Minggu, 09 April 2017

metode perubahan akuntansi


PERUBAHAN METODE AKUNTANSI DAN KOREKSI KESALAHAN
Makalah ini guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Akuntansi Keuangan Perbankkan Syari’ah 2
Dosen Pengampu: Atika Lusi Tania, SE.,M.Acc.,Ak.

 










Kelompok 9:
                   Evi Setianingsih         1502100050
                   Restiana                      1502100103
                   Suci Kartika               1502100220



Kelas: B

PROGRAM STUDI S1 PERBANKAN SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM (FEBI)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)  METRO
2017

KATA PENGANTAR



Kami panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT. sehingga kami dapat membuat makalah ”Perubahan Metode Akuntansi dan Koreksi Kesalahan” guna memenuhi tugas Akuntansi Keuangan Perbankkan Syari’ah 2. Semoga makalah ini dapat berguna untuk kita semua.
Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak yang telah membantu kita dalam mengerjakan makalah ini, dan juga telah memberikan arahan untuk pembuatan makalah ini. Namun makalah ini juga masih belum sempurna mungkin ada kesalahan dalam pembuatan makalah ini, kami berharap kiranya para pembaca dapat memberikan kritikan dan masukan yang positif serta saran-sarannya untuk kesempurnaan makalah ini.



Metro, 03 Februari 2017


Penilis












DAFTAR ISI


Kata Pengantar............................................................................................... ii
Daftar Isi......................................................................................................... iii
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah.............................................................................. 2
C.    Tujuan Masalah.................................................................................. 2
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Perubahan dalam prinsip akuntansi.................................................. 3
B.     Perubahan dalam taksiran-taksiran akuntansi................................. 5
C.    Perubahan kesatuan usaha................................................................. 6
D.    Koreksi kesalahan................................................................................ 6
E.     Jenis-jenis kesalahan............................................................................ 7
F.     Jurnal Koreksi.................................................................................... 10
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan.............................................................................................. 24
Daftar Pustaka         









BAB I
PENDAHULUAN



A.      Latar Belakang
Salah satu tujuan penyusunan laporan keuangan adalah memberikan informasi kepada pihak-pihak yang membutuhkan yang akan digunakan untuk membuat perban­dingan, meramalkan dan menilai kemampuan suatu perusahaan. Untuk dapat memenuhi tujuan di atas, laporan-laporan keuangan harus dapat diperbandingkan. Perbandingan-perbandingan ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu horizontal dan vertikal. Per­bandingan horizontal adalah perbandingan laporan keuangan suatu perusahaan dengan perusahaan lain untuk periode yang sama. Sedangkan perbandingan vertikal adalah perbandingan laporan keuangan dari suatu perusahaan dengan laporan yang sama untuk periode-periode sebelumnya. Perbandingan antar perusahaan harus memenuhi prinsip comparability, sedangkan perbandingan antar periode harus memenuhi prinsip konsistensi.
Untuk menjaga agar prinsip comparability dan konsistensi ini dapat terlaksana, perubahan-perubahan yang terjadi dipisahkan menjadi dua, yaitu perubahan metode-metode akuntansi dan perubahan-perubahan yang terjadi karena koreksi kesalahan-kesalahan dalam periode-periode yang lalu. Perubahan dalam metode akuntansi dipisah­kan menjadi tiga:
1.      Perubahan dalam prinsip akuntansi.
2.      Perubahan dalam taksiran-taksiran akuntansi.
3.      Perubahan dalam kesatuan usaha.
4.      Koreksi kesalahan.
5.      Jenis-jenis kesalahan.
6.      Jurnal koreksi.
Koreksi kesalahan tahun-tahun lalu dapat terjadi karena berbagai macam sebab, seperti kesalahan-kesalahan perhitungan, kesalahan-kesalahan penggunaan rekening, kesalahan-kesalahan dalam penerapan prinsip akuntansi dan Iain-lain.Tidak ada pedoman khusus untuk mengoreksi kesalahan-kesalahan ini, karena koreksinya sangat tergantung pada jenis kesalahannya

B.       Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang menjadi objek pembahasan pada makalah ini antara lain :
1.         Apa perubahan dalam prinsip akuntansi?
2.         Bagaimana perubahan dalam taksiran-taksiran akuntansi?
3.         Apa perubahan kesatuan usaha?
4.         Bagaimana koreksi kesalahan?
5.         Apa jenis-jenis kesalahan?
6.         Bagaimana jurnal koreksi?

C.      Tujuan
Tujuan ditulisnya makalah ini untuk membantu proses pemahaman pada mata kuliah Akuntansi Keuangan Peerbankkan Syari’ah 2 khususnya pada materi Perubahan Metode Akuntansi dan Koeksi Kesalahan.
1.       Untuk mengetahui perubahan dalam prinsip akuntansi.
2.      Untuk mengetahui perubahan dalam taksiran-taksiran akuntansi.
3.      Untuk mengetahui perubahan kesatuan usaha.
4.      Untuk mengetahui koreksi kesalahan.
5.      Untuk mengetahui jenis-jenis kesalahan.
6.      Untuk mengetahui jurnal koreksi.









BAB II
PEMBAHASAN


A.      Perubahan dalam Prinsip Akuntansi
Yang dimaksud dengan perubahan prinsip akuntansi adalah penggunaan suatu prinsip akuntansi yang lazim yang berbeda dengan prinsip akuntansi yang lazim yang digunakan dalam periode sebelumnya. Istilah prinsip akuntansi disini mencakup juga metode-metode yang digunakan. Perubahan dalam prinsip akuntansi ini dapat terjadi karena perusahaan mempunyai beberapa alternatif metode untuk penerapan suatu prinsip.
Istilah perubahan dalam prinsip akuntansi ini tidak termasuk :
a.  Pemakaian pertama suatu prinsip akuntansi untuk mencatat transaksi yang baru pertama kali terjadi dalam perusahaan.
b.  Peggunaan atau perubahan suatu prinsip akuntansi yang perlu dilakukan karena adanya perubahan sifat transaksi.
c.  Perubahan dari prinsip akumulasi yang tidak lazim ke prinsip yang lazim.
Contoh dari prinsip akuntansi adalah :
1.  Perubahan dalam metode pebebanan harga pokok persediaan, seperti dari lifo ke fifo atau kerata tertimbang.
2.  Perubahan dalam metode depresiasi aktifa tetap, seperti dari double declining balance methot ke straigth line methot.
3.  Perubahan dalam metode akutansi untuk kontrak jangka panjang, seperti dari metode kontrak selesai ke metode persentase penyelesaian.
4.  Perubahan dalam perhitungan biaya produksi, seperti dari full costing  ke direct costing.
Perubahan dalam penggunaan prinsip akutansi ini perlakuannya diatur dalam APB Opinion Nomor 20 dengan klasifikasi sebagai berikut:
1.  Perubahan prinsip akutansi yang mempunyai akibat kumulatif.
2.  Perubahan prinsip akutansi yang mempunyai akibat retroaktif.
3.  Perubahan metode penentuan harga pokok persediaan ke LIFO.[1]
Uraian dari masing-masing perlakuan di atas adalah sebagai berikut:
Perubahan prinsip akutansi yang mempunyai akibat kumulatif
Akibat kumulatif dari perubahan prinsip akutansi diperlakukan sebagai berikut:
a.  Jumlah akibat kumulatif dari perubahan prinsip dilaporkan dalam laporan laba rugi di antara elemen-elemen luar biasa dan laba bersih. Pelaporannya dengan jumlah sesudah dikurangi pajak penghasilan.
b.  Laporan keuangan periode-periode sebelumnya tidak perlu dikoreksi
c.  Laba sebelum elemen luar biasa dan laba bersih periode-periode sebelumnya ditunjukkan dalam laporan laba rugi tahun sekarang dengan jumlah yang sudah dikoreksi
Perubahan prinsip akutansi yang mempunyai akibat retroaktif
Perubahan prinsip akutansi tertentu diperlakukan secara retroaktif. Dalam cara ini laporan keuangan periode-periode sebelumnya (yang dilaporkan) disusun kembali sesuai dengan prinsip yang baru. Kalau masih terdapat sisa akibat kumulatif (sesudah laporan keuangan periode-periode sebelumnya yang dilaporkan, direvisi) maka sisa tersebut dikoreksikan ke saldo awal rekening laba tidak dibagi dari periode terawal yang dikoreksi.
Perubahan prinsip akutansi yang  memerlukan retroaktif adjusment adalah:
a.  Perubahan metode pencatatan harga pokok persediaan dari LIFO ke metode yang lain
b.  Perubahan dalam metode akutansi untuk kontrka jangka panjang
c.  Perubahan dari atau ke full cost method yang digunakan dalam industri extrative
Perubahan metode penentuang harga pokok persediaan ke LIFO
Perubahan ke LIFO ini merupakan suatu pengecualian dari dua perlakuan di atas (kumulatif dan retroaktif). Apabila suatu perusahaan mengganti metode penentuan harga pokoknya ke LIFO, maka persediaan awal dalam periode pergantian metode itu merupakan dasar perhitungan untuk periode tersebut dan periode-periode berikutnya. Pergantian metode ke LIFO ini tidak memerlukan koreksi baik kumulatif maupun retroaktif.[2]
B.       Perubahan dalam Taksiran-taksiran Akuntansi
Banyak alokasi atau pembebanan biaya didasarkan pada taksiran-taksiran dimana taksiran ini dibuat dalam suatu kebijaksanaan, misalnya pembebanan kerugian piutang, taksiran umur dalam perhitungan depresiasi, taksiran jumla garansi yang akan dibayar dan lain-lain. Pada periode-periode berikutnya mungkin dapat diketahui bahwa taksiran-taksiran yang dibuat adalah tidak benar sehingga perlu direvisi. Dalam hal taksiran sudah dibiuat dengan sebaik-baiknya tetapi ternyata tidak tepat, maka perubahan-perubahan yang dibuat sebaiknya dibebankan pada periode berjalan dan periode yang akan datang. Periode-periode yang lalu sudah tidak pelu diubah karena perubahan taksiran ini baru diketahui pada periode berjalan.

Sebagai contoh misalnya mesin harga perolehannya Rp. 1.000.000 umurnya ditaksir 8 tahun. Sesudah dipakai selama selama 5 tahun diketahui bahwa seharusnya mesin tadi berumur 10 tahun. Depresiai yang sudah dibebankan selama 5 tahun berjumlah 5 x Rp.125.000= Rp.625.000. nilai buku mesin pada wal tahun ke 6 sebesar Rp. 375.000 karena taksiran umurnya berubah menjadi 10 tahun maka nilai buku sebesar Rp.375.000 akan dibebankan dalam waktu 5 tahun, yaitu tahun ke 6 sampai dengan tahun ke 10. Beban depresiasi tiap tahun selama sisa umur mesin sebesar Rp.375.000 : 5 = Rp.75.000. dalam hal ini tidak perlu dibuat jurnal untuk membetulkan saldo rekening yang berhubungan.

Perubahan dalam taksiran akutansi yang timbul sebagian atau seluruhnya dari perubahan prinsip akutansi harus dilaporkan sebagai perubahan taksiran akutansi. Dalam perubahan metode depresiasi, akibatnya dapat dipisahkan dari taksiran-taksiran akutansi (seperti umur, residu dan lain-lain). Oleh karena itu perubahan metode depresiasi harus diberlakukan sebagai perubahan prinsip akutansi dan perubahan taksiran umur, nilai residu dan lain-lain diperlakukan sebagai perubahan taksiran akutansi.


C.      Perubahan Kesatuan Usaha
Laporan keuangan bisa berubah karena adanya perubahan kesatuan usaha. Perubahan kesatuan usaha ini terjadi dalam hal disusunnya laporan keuangan konsolidasi sebagai ganti laporan keuangan masing-masing perusahaan, perubahan-perubahan dalam anak perusahaan yang laporannya dikonsolidasi, atau terjadinya penggabungan-penggabungan baru. Apabila terjadi perubahan kesatuan usaha maka laporan keuangan tahun berjalan harus menjelaskan sifat-sifat dan sebab-sebab perubahan itu. Di samping akibat-akibat perubahan terhadap laba rugi juga harus dicantumkan dalam laporan laba rugi sebelum elemen-elemen luar biasa, begitu pula laba bersih dan juga jemlah pendapatan per lembar saham. Laporan keuangan tahun berikutnya tidak perlu lagi menacntumkan penjelasan seperti laporan tahun berjalan.

Agar laporan keuangan tahun berjalan dapat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, laporan keuangan tahun sebelemunya harus dissusun dengan anggapan jika seandainya sudah terjadi perubahan kesatuan usaha.[3]
D.      Koreksi Kesalahan
Koreksi kesalahan bukanlah merupakan perubahan akuntansi, tetapi perlakuannya diatur dalam Opini APB no 16. Akibatnya kesalahan akuntansi yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, yang belum terkoreksi atau disesuaikan jumlahnya, dilaporkan sebagai penyesuaian tahun sebelumnya dan di catat langsung pada perkiraan Laba yang ditahan.[4]
Apabila diketahui adanya kesalahan dalam laporan keuangan dan rekening-rekening, maka kesalahan-kesalahan itu harus diperbaiki agar catatan akutansi sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya seingga data yang dihasilkan dan akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan tidak menyesatkan

Untuk mencegah timbulnya kesalahan-kesalahan disusun suatu sistem dan prosedur akutansi yang didalamnya terdapat langah-langkah yang saling memeriksa sehingga kesalahan-kesalahan diharapkan dapat dibatasi seminimum mungkin. Kesalahn-kesalahan yang timbul dalam pencatatan, bisa terjadi karena disengaja atau tidak. Kesalahan-kesalahan yang disengaja dapat disebabkan keinginan untuk menghindarkan pajak, menyusun laporan keuangan yang menguntungkan sehingga harga pasar surat berharga perusahaan dapat dipengaruhi, mempengaruhi lembaga-lembaga tertentu seperti bank, menutupi kecurangan-kecurangan dalam perusahaan seperti pencurian uang, atau persediaa barang dan lain-lain. Apabila kesalahan-kesalahan ini itmbul dari kehendak pimpinan perusahaan maka sistem dan prosedur akutansi yang disusun tidak dapat encegahnya.

Kesalahan-kesalahan yang tidak disengaja timbul karean kesalahan dalam melakukan pencatatan. Keslahan-kesalahan ini antara lain kesalahan membukukan ke rekening yang lain, kesalahan jumlah dan penjumlahan baik voting maupun cross voting, kesalahan memisahkan antara pengeluaran modal dan pengeluaran penghasilan, kelupaan tidak membebankan depresiasi dan lain-lain. Keslahan yang tidak disengaja ini akan dapat dicegah seminimum mungkin jika disusun sistem dan prosedur akutansi yang baik. Selain itu untuk mencegah timbulnya kesalahan-kesalahan biasanya dilakukan pemeriksaan intern oleh pegawai perusahaan.[5]
E.       Jenis-jenis Kesalahan
Kesalahan-kesalahan yang terjadi mungkin hanya mempengaruhi neraca saja atau mungkin hanya mempengaruhi lapoan laba rugi saja. Selain kesalahan-kesalahan itu ada juga kesalahan-kesalahan yang mempengaruhi keduanya, baik neraca maupun laporan laba rugi. Kesalahan-kesalahan jenis terakhir ini yaitu yang mempengaruhi neraca dan laporan laba rugi dapt dipisahkan menjadi dua yaitu:
1.         Kesalahn-kesalahan yang bila tidak dibetulkan, akan menjadi betul sendiri dalam periode berikutnya (counter balanced). Jika ada kesalahan-kesalahan seperti ini maka laporan laba rugi untuk dua periode berturut-turut menjadi tidak benar. Neraca periode pertama tidak benar, tetapi neraca periode berikutnya sudah menjadi benar sendiri. Contoh kesalahan jenis ini adalah kesalahan dalam persediaan barang, kesalahan tidak membuata penyusunan untuk utang-utang biaya dan pendapatan yang masih harus diterima dan kesalahan tidak membuat penyesuaian untuk biaya yang dibayar dimuka dan penghasilan yang diterima dimuka.
2.         Kesalahn-kesalahan yang mempengaruhi neraca dan laporan laba rugi tetapi tidak menjadi benar dengan sendirinya pada periode berikutnya. Neraca yang disusun sesudah sejak adanya kesalahan ini tidak akan benar sampai dibuat koreksi yang perlu. Laporan laba rugi tahun berjalan menjadi tidak benar tetapi tahun-tahun berikutnya akan tergantung pada jenis kesalahan itu. Mungkin pengaruhnya hanya dalam periode berjalan atau juga mempengaruhi periode-periode yang akan datang. Contoh keslahan jenis ini adalah kesalahan dalam depresiasi dan kesalahan dalam mencatat pengeluaran modal sebagai pengeluaran selanjutnya.

Apabila diketahui adanya kesalahan, maka kesalahan itu harus dianalisis dan dibuat koreksi yang diberlakukan sebagai koreksi periode sebelumnya. Koreksi ini dicatat dalam periode ditemukannya kesalahan dan dilaporka dalam laporan keuangan periode tersebut sebagai koreksi pada saldo awal rekening laba tidak dibagi. Dalam hal disusun laporan keuangan yang dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, maka laporan keuangan periode sebelumnya tersebut juga harus dikoreksi.[6]
 Namun dalam prespektif lain jenis-jenis kesalahan dapat digolongkan sebagai berikut:
1.      Kesalahan yang segera ditemukan dalam pelaksanaan prosedur akuntansi yang normal
Contoh:
kesalahan klerikal (tulis menulis) seperti kesalahan penjumlahan, pembukuan ke perkiraan yang salah atau penghilangan suatu perkiraan dari neraca saldo.
kesalahan jenis ini biasanya ditemukan selama proses pengikhtisaran secara rutin dalam siklus akuntansi dan bisa langsung dikoreksi

2.      Kesalahan yang terbatas pada perkiraan neraca
contoh:
mendebit surat berharga sebagai ganti wesel tagih, mengkredit hutang bunga sebagai ganti wesel bayar, atau mengkredit hutang bunga sebagai ganti hutang gaji. Kesalahan lain adalah tidak mencatat penukaran obligasi konvertibel dengan saham. Kesalahan-kesalahan ini sering ditemukan dalam periode di mana kesalahan itu dibuat. Jika kesalahan ini ditemukan pada periode berikutnya, maka koreksi harus dibuat pada saat itu dan data neraca di susun kembali dalam rangka penyusunan laporan komparatif
3.      Kesalahan yang terbatas pada perkiraan rugi laba
contoh dan prosedur untuk mengoreksi jenis kesalahan ini sama dengan contoh no 2 diatas. Sebagai contoh gaji pegawai kantor mungkin didebit sebagai ganti gaji pegawai penjualan. Jenis kesalahan ini harus dikoreksi segera setelah kesalahan ditemukan. Walaupun kesalahan in tidak akan mempengaruhi laba bersih, perkiraan-perkiraan yang salah harus disajikan kembali dalam rangka analisis dan penyusunan laporan komparatif.
4.      Kesalahan yang mempengaruhi baik perkiraan neraca maupun perkiraan rugi laba beberapa kesalahan jika tidak ditemukan dalam periode berjalan, akan mengakibatkan pelaporan laba bersih yang salah dan dengan demikian akan mempengaruhi baik perkiraan rugi laba maupun perkiraan necara. Perkiraan neraca akan terbawa ke periode berikutnya, karena itu suatu kesalahan yang terjadi dan tidak ditemukan dalam periode berjalan akan mempengaruhi laba di kemudian hari.
            Kesalahan-kesalahan tersebut dapat digolongkan dalam 2 kelompok yaitu:
o  Kesalahan pada laba bersih yang jika tidak ditemukan, secara otomatis saling menutupi dalam periode fiskal berikutnya. Jumlah laba bersih dalam perhitungan rugi laba untuk 2 periode berturut-turut dinyatakan secara tidak akurat; saldo perkiraan tertentu dalam neraca pada akhir tahun pertama dilaporkan tidak akurat, tetapi saldo perkiraan itu dalam neraca pada akhir tahun berikutnya kembali dilaporkan secara akurat. Termasuk dalam golongan kesalahan ini adalah pelaporan persediaan yang salah dan tidak dilakukannya penyesuaian untuk pos-pos dibayar dimuka dan pos-pos akrual pada akhir periode.
o  Kesalahan pada laba bersih yang, jika tidak ditemukan, tidak secara otomatis akan ditutupi dalam periode fiskal berikutnya.
o  Saldo perkiraan dalam neraca yang berurutan dinyatakan dengan tidak akurat sampai suatu saat ayat jurnal dibuat untuk mengkompensasikan atau mengoreksi kesalahan-kesalahan tersebut.
o  Termasuk dalam golongan ini adalah kesalahan-kesalahan seperti kesalahan pengakuan belanja barang modal (capital expenditure) sebagai pengeluaran pendapatan (revenue expenditure) dan tidak diperhitunkannya pembebanan penyusutan dan amortisasi.[7]
F.       Jurnal Koreksi
Jurnal koreksi yang dibuat untuk membetulkan kesalahan-kesalahan akan tergantung pada bentuk laporan laba rugi yang disusun. Apabila laporan laba rugi disusun dengan cara ol inclusive, yaitu semua elemen yang mempengaruhi laba rugi dilaporkan dalam laporan laba rugi, maka jurnal koreksi akan dicatat dalam rekening-rekening nominal. Apabila laporan laba rugi disusun dengan cara current operating performance yaitu laporan laba rugi hanya menunjukkan laporan-laporan transaksi-transaksi yang sering terjadi yang timbul dalam periode itu maka jurnal koreksi akan dicatat dalam rekening laba tidak dibagi.
Bila mengikuti prinsip sekarang yang berlaku, maka koreksi atas kesalahan dicatat ke rekening laba tidak dibagi dan dilaporkan dalam laporan tidak dibagi. Berikut ini diberikan contoh jurnal koreksi untuk membetulkan kesalahan-kesalahan yang terjadi dan pengaruh masing-masing kesalahan terhadap neraca dan laporan laba rugi.
1.    Kesalahan dalam persediaan barang
Misalnya persediaan barang Desember 2005 terlalu kecil Rp.10.000. akibat dari kesalahan terhadap neraca dan laporan laba rugi nampak seperti berikut.

Laporan laba rugi
Neraca
2005 Harga pokok penjualan terlalu besar karena persediaan akhir yang terlalu kecil.
Laba bersih terlalu kecil.

2006 Hrga pokok penjualan terlalu kecil karena persediaan awal terlalu kecil. Laba bersih terlalu besar.

Aktiva terlalu kecil karena persediaan terlalu kecil.

Laba tidak dibagi terlalu kecil

Neraca sudah benar karena kesalahan tahun 2005 dibenarkan oleh kesalahan tahun 2006


Apabila kesalahan ini diketahui sebelum buku-buku ditutup tahun 2006, maka kesalahan ini perlu dibetulkan. Jurnal koreksi untk membetulkan kesalahan seperti ini adalah sebagai berikut:
     Persediaan Barang                                                                 Rp.10.000
                 Koreksi laba tahun-tahun lalu (laba tidak dibagi)                  Rp.10.000

Jika kesalahn ini baru diketahui sesudah penutupan buku tahun 2006, tidak diperlukan jurnal koreksi karena kesalahan persediaan akhir 2005 yang terlalu kecil sudah dibetulkan dengan kesalahan persediaan awal tahun 2006 yang terlalu besar.

2.    Kesalahan dalam pembelian dan persediaan barang
Misalnya barang-barang seharga Rp.20.000 yang dibeli tahun 2005 baru dicatat dalam tahun 2006. Barang-barang tersebut tidak termasuk dalam perhitungan akhir tahun 2005. Akibat dari kesalahan ini terhadap neraca dan laporan laba rugi nampak sebagai berikut:

Laporan laba rugi
Neraca
2005 harga pokok penjualan benar karena pembelian terlalu kecil diimbangi dengan persediaan akhir yang terlalu kecil.
Laba bersih benar.

2006 harga pokok penjualan benar karena pembelian terlalu besar diimbangi dengan persediaan awal yang terlalu kecil.
Laba bersih benar
Aktiva dan utang kecil



Laba tidak dibagi dengan benar

Aktiva dan utang sudah benar karena kesalahan tahun 2005 dibenarkan oleh kesalahan tahun 2006

Apabila kesalahn ini diketahui sebelum buku-buku ditutup tahun 2006, maka kesalahan ini perlu dibetulkan. Jurnal koreksi untuk membetulkan kesalahan seperti ini adalah sebagai berikut
     Persediaan barang pembelian                                    Rp.20.000
                 Pembelian                                                                   Rp.20.000

Jika kesalahan ini baru diketahui sesudah penutupan buku tahun 2006 tidak diperlukan jurnal koreksi karena keslahan persediaan akhir dan pemelian akhir tahun 2005 sudah dibetulkan dengan adanya kesalahan persediaan awal dan persediaan awal dan pembelian tahun 2006
3.    Kesalahan mencatat pembelian
Misalnya pembelian sebesar Rp. 15.000 pada akhir tahun 2005 baru dicatat pada awal tahun 2006. Barang-barang ini termasuk dalam perhitungan persediaan akhir tahun 2005. Akibat dari kesalahan ini terhadap neraca dan laporan laba rugi nampak sebagai berikut:

Laporan laba rugi
Neraca
2005 harga pokok penjualan terlalu kecil karena pembelian terlalu kecil
Laba bersih terlalu besar

2006 harga pokok penjualan terlalu besar karena pembelian terlalu besar.
Laba bersih terlalu kecil
Aktiva benar tetapi utang terlalu kecil

Laba tidak dibagi terlalu besar

Neraca sudah benar karena kesalahan tahun 2005 sudah dibetulkan oleh kesalahan tahun 2006

Apabila kesalahan ini diketahui sebelum buku-buku ditutup tahun 2006 maka kesalahan ini perlu dibetulkan. Jurnal koreksi untuk membetulkan kesalahan ini adalah sebagai berikut:
            Koreksi laba tahun-tahun lalu (laba tidak dibagi)      Rp.15.000
                        Pembelian                                                                   Rp.15.000

Jika kesalahan ini baru diketahui sesudah penutupan buku tahun 2006 tidak diperlukan koreksi karena kesalahan pembelian tahun 2005 yang terlalu kecil sudah dibetulkan dengan kesalahan tahun 2006 yang terlalu besar.

4.    Kesalahan mencatat penjualan barang
Misalnya penjualan barang seharga Rp.35.000 pada akhir Desember 2005 baru dicatat pada tahun 2006. Karena barangnya sudah dikirim pada tahun 2005 maka tidak termasuk dalam persediaan akhir tahun 2005. Akibat dari kesalahan ini terhadap neraca dan laporan laba rugi nampak sebagai berikut:

Laporan laba rugi
Neraca
2005 penjualan teralalu kecil

Laba bersih terlalu kecil
2006 Penjualan terlalu besar
Laba bersih terlalu besar
Aktiva terlalu kecil karena piutang tidak dicatat
Laba tidak dibagi terlalu kecil

Neraca benar karena kesalahan 2005 dibenarkan oleh kesalahan 2006

Apabila kesalahan ini diketahui sesudah penutupan buku tahun 2005 maka jurnal koreksinya sebagai berikut:
            Penjualan                                            Rp.35.000
                        Laba tidak dibagi                                Rp.35.000

5.    Kesalahan mencatat biaya dibayar dimuka
Misalnya pada tanggal 1 Januari 2005 perusahaan membuat perjanjian suransi kebakaran untuk jangka waktu 5 tahun dengan premi sebesar Rp.50.000 yang dibayar dimuka. Pembayaran premi didebitkan ke rekening biaya asuransi dalam tahun 2005, pada akhir tahun 2005 dibuat penyesuaian yang mencatat asuransi dibayar dimuka sebesar saldo per 31 Desember 2006. Apabila pada akhir tahun 2005 tidak dibuat penyesuaian untuk premi asuransi maka kesalahan akan membawa akibat sebagai berikut:

Laporan laba rugi
Neraca
2005 biaya terlalu besar karena tidak ada penyesuaian untuk asuransi dibayar dimuka
Laba bersih terlalu kecil

2006 Biaya sudah benar
Laba bersih sudah benar
Aktiva terlalu kecil karena tidak ada asuransi dibayar dimuka

Laba tidak dibagi terlalu kecil

Aktiva benar
Laba tidak dibagi terlalu kecil akibat kesalahan tahun 2005

Apabila kesalahan ini diketahui sebelum buku-buku ditutup tahun 2006, maka kesalahan ini perlu dibetulkan dengan jurnal sebagai berikut:

Asuransi bayar dimuka                                                           Rp.30.000
            Biaya asuransi                                                                        Rp.10.000
Koreksi laba tahun-tahun lalu (laba tidak dibagi)                              Rp.40.000

Jika pada akhir tahun 2006 tidak dibuat jurnal untuk mencatat biaya dibayar  dimuka dan kesalahan ini baru diketahui sesudah penutupan buku tahun 2006, maka jurnal koreksinya sebagai berikut:
Asuransi dibayar dimuka                                                        Rp.30.000
            Koreksi laba tahun-tahun lalu (laba tidak dibagi)                  Rp.30.000

6.      Kesalahan mencatat utang biaya
Misalnya bunga yang masih akan dibayar pada akhir tahun 2005 sebesar Rp.10.000 tidak dicatat. Akibat kesalahan ini terhadap neraca dan laporan laba rugi nampak sebagai berikut:



Laporan laba rugi
Neraca
2005 biaya terlalu kecil karena bunga tidak dicatat
Laba bersih terlalu besar

2006 biaya terlalu besar karena bunga tahun 2005 dicatat tahun 2006
Laba bersih terlalu kecil
Utang terlalu kecil karena utang bunga tidak dicatat
Laba tidak dibagi terlalu besar

Neraca sudah benar karena kesalahan tahun 2005 dibenarkan oleh kesalahan tahun 2006

Apabila kesalan ini diketahui sebelum penetupan buku tahun 2006, maka harus diuatakan pembetulan. Jurnal koreksi yang dibuat untuk membetulkan kesalahan ini adalah sebagai berikut:
           
Koreksi laba tahun lalu (laba tidak dibagi)     Rp.10.000
                        Biaya bunga                                                    Rp.10.000

Jika kesalahan ini baru diketahui sesudah penutupan buku tahun 2006 maka tiidak perlu dibuat jurnal koreksi karena kesalahan mencatat biaya bunga yang terlalu kecil dalam tahun 2005 sudah dibetulkan oleh kesalahan biaya bunga tahun 2006 yang terlalu besar.

7.    Kesalahan mencatat piutang pendapatan
Misalnya pendapatan bunga yang masih akan diterima pada akhir tahun 2005 sebesar Rp.25.000 tidak dicatat pada akhir tahun. Pendapatan bunga baru dicatat pada tahun 2006 yaitu pada saat diterimanya. Akibat kesalahan ini terhadap neraca dan laporan laba rugi nampak sebagai berikut:

Laporan laba rugi
Neraca
2005 penghasilan terlalu kecil

Laba bersih terlalu kecil

2006 penghasilan terlalu besar

Laba bersih terlalu besar
Aktiva terlalu kecil karena piutang pendapatan bunga tidak dicatat
Laba tidak dibagi terlalu kecil

Neraca sudah benar karena kesalahan tahun 2005 sudah dibetulkan oleh kesalahan tahun 2006

Apabila kesalahan ini diketahui sebelum penutupan buku 2006 maka perlu dibuatkan jurnal koreksi seabagi berikut:
Pendapatan bunga                                                                  Rp. 25.000
            Koreksi laba tahun-tahun lalu (laba tidak dibagi)                  Rp.25.000

Jika kesalahan ini diketahui sesudah penutupan buku 2006 maka tidak diperlukan jurnal koreksi karena kesalahan mencatat pendapatan bunga tahun 2005 yang terlalu kecil sudah dibetulkan oleh kesalahan mencatat pendapatan bunga tahun 2006 yang terlalu besar.

8.    Kesalahan mencatat pendapatan diterima dimuka
Misalnya pada tahun 2005 diterima uang sewa sebesar Rp. 45.000 dan pada tahun 2006 diterima Rp.50.000. penerimaan sewa ini dikreditkan ke rekening pendapatan sewa. Pada akhi tahun tiap 2005 dan 2006 tidak dibuat penyesuaian untuk mencatat pendapatan diterima dimuka sebesar Rp.30.000 dan Rp.35.000. akibat kesalahan ini terhadap neraca dan laporan laba rugi nampak sebagai berikut:

Laporan laba rugi
Neraca
2005 penghasilan terlalu besar karena pendapatan sewa terlalu besar.
Laba bersih terlalu besar

2006 penghasilan terlalu kecil karena pendapatan sewa terlalu kecil.
Utang terlalu kecil karena pendapatan diterima dimuka tidak dicatat.
Laba tidak dibagi terlalu besar

Neraca sudah benar karena kesalahan tahun 2005 sudah dibenarkan oleh kesalahan pada tahun 2006

Akibat tidak dicatatnya pendapatan diterima dimuka pada akhir tahun 2006 sebagai berikut:
Laporan laba rugi
Neraca
Penghasilan terlalu tinggi


Laba bersih terlalu tinggi
Utang terlalu kecil karena pendapatan diterima dimuka tidak dicatat

Laba tidak dibagi terlalu tinggi

Jika kesalahan ini diketahui setelah penutupan buku tahun 2006 maka tidak perlu dibuatkan koreksi karena kesalahan tahun 2005 sudah dibetulkan oleh kesalahan tahun 2006. Kesalahan tahun 2006 yang tidak mencatat pendapatan diterima dimuka belum menjadi benar pada tahun 2007 sebelum buku-buku ditutup. Oleh karena itu perlu dibuatkan jurnal koreksi untuk membetulkan kesalahan tahun 2006 sebagai berikut:
            Koreksi laba tahun lalu (laba tidak dibagi)                 Rp. 35.000
                        Pendapatan sewa                                                        Rp.35.000

9.      Kesalahan pada kapitalisasi
Misalnya pada tanggal 4 Januari 2006 dilakukan reparsi kecil untuk mesin dengan biaya sebesar Rp.27.500. biaya sbesar ini dicatat dengan mendebit rekening mesin depresiasi mesin stiap tahunya sebesar 10%. Akibat kesalahan terhadap neraca dan laporan laba rugi nampak sebagai berikut:

Laporan laba rugi
Neraca
2005 biaya terlalu kecil karena biaya reparasi dikapitalisasi. Selisihnya sebesar biaya reparasi dikurang depresiasi biaya reparasi .
Laba bersih terlalu besar

2006 biaya terlalu besar karena depresiasi mesin terlalu besar
Laba bersih terlalu kecil
Aktiva terlalu besar



Laba tidak dibagi terlalu besar

Aktiva terlalu besar

Laba tidak dibagi terlalu besar

Akibat kesalahan seperti ini akan terus mempengaruhi neraca dan laporan laba rugi sampai seluruh biaya reparasi yang dikapitalisasi itu harus dibebankan. Apabila kesalahan ini diketahui pada tahun 2006 sebelum buku-buku ditutup jurnal koreksi yang dibuat sebagai berikut:
Akumulasi depresiasi (tahun 2005 dan 2006) Rp.  5.500
Koreksi laba tahun-tahun lalu (laba tidak dibagi)      Rp.24.750
            Depresiasi mesin (tahun 2006)                                   Rp.   2.750
            Mesin                                                                           Rp.27.500

Jurnal diatas dibuat dari perhitungan sebagai berikut:
Akumulasi depresiasi tahun-tahun 2005 dan 2006 berisi depresiasi biaya reparasi sebesar
2 x 10% x Rp.27.500 = Rp.5.500
Laba tahun 2005 terlalu besar sejumlah
Rp.27.500 – Rp. 2.750 = Rp.24.750
Depresiasi mesin tahun 2006 terlalu besar sejumlah
10% x Rp. 27.500 =   Rp.2.750
Rekening mesin terlalu besar sejumlah Rp.27.500

Apabila kesalahan diatas baru diketahui sesudah penutupan buku-buku tahun 2006, jurnal koreksi yang dibuat sebagai berikut:


Akumulasi dpresiasi mesin                                                      Rp.5.500
Koreksi laba tahun-tahun lalu (lab tidak dibagi)                    Rp.22.000
            Mesin                                                                                       Rp.27.500

Jurnal diatas dibuat dari perhitungan sebagai berikut:
Akumulasi depresiasi mesin terlalu sejumlah
2 x 10% x Rp.27.500 = Rp. 5.500
Laba tahun-tahun lalu terlalu besar sejumlah:
Tahun 2005 terlalu besar         = Rp.27.500 – Rp.22.750       = Rp.24.750
Tahun 2006 terlalu kecil          = 10% x Rp. 27.500                =        2.750   (-)
                                                                                                   Rp. 22.000
Rekening mesin terlalu besar Rp27.500,00
10.    Kesalahan dalam Taksiran Umur
Misalnya dibeli mesin pada tangggal 1 Januari 2005 dengan harga Rp200.000,00. Depresiasi mesin ditentukan sebesar 15%. Pada akhir tahun 2006 diketahui bahwa taksiran umur mesin tersebut terlalu rendah , sehingga seharusnya depresiasi per tahun adalah 10% dari harga perolehan. Kesalahan ini adalah merupakan perubahan taksiran akuntansi, sehingga biaya depresiasi yang sudah dibebankan tidak dikoreksi. Koreksi mulai diperlakukan untuk depresiasi tahun 2006 dan seteusnya. Dengan cara ini tidak ada jurnal koreksi yang dibuat. Jurnal untuk mencatat depresiasi tahunan sejak 2006 adalah sebagai berikut:
  
Depresiasi mesin                                                   Rp20.000,00         
          Akumulasi depresiasi mesin                                                Rp20.000,00

11.    Kesalahan dalam Perhitungan Kerugian Piutang
Misalnya perusahaan mengakui kerugian piutang pada saat piutang tidak dapat ditagih (metode penghapusan langsung). Dalam tahun 2005 dan 2006 keugian piutang yang sudah diakui sebagai beikut:



Dalam Tahun 2005
Dalam Tahun 2006
Piutang timbul dari
         Penjualan 2005
         Penjualan 2006


        Rp20.000,00


Rp30.000,00

Selain kerugian piutang yang sudah diakui tahun 2005 dan 2006 di atas, diperkirakan bahwa masih ada lagi piutang yang akan tidak dapat ditagih sebesar :
Dari piutang tahun 2005                           Rp24.000,00
Dari Piutang tahun 2006                           Rp28.000,00

Akibat kesalahan mengakui kerugian piutang tahun 2005 akan berakibat terhadap neraca dan laporan laba rugi tahun 2005 dan 2006 sebagai berikut:

Laporan Laba Rugi
Neraca
2005     Biaya terlalu kecil karena kerugian piutang terlalu kecil.
            Laba bersih terlalu besar.
Aktiva terlalu besar karena tidak ada cadangan kerugian piutang.

Laba tidak dibagi terlalu besar.
2006    Biaya terlalu besar karena
          kerugian piutang tahun lalu  
          dibebankan sekarang
           Laba bersih terlalu besar.
Aktiva terlalu besar karena tidak ada cadangan kerugian piutang.

Laba tidak dibagi terlalu besar karena laba bersih tahun lalu yang terlalu besar hanya sebagian yang diimbangi laba tahun sekarang yang terlalu kecil

Perlu diperhatikan bahwa kesalahan dalam kerugian piutang belum tentu akan benar dengan sendirinya pada tahun-tahun yang akan datang. Oleh itu perlu dilakukan analisis untuk menentukan jurnal koreksi. Kesalahan pengakuan kerugian piutang dalam tahun 2006 berakibat terhadap neraca dan laporan laba rugi sebagai berikut :

Laporan Laba Rugi
Neraca
2005    Biaya terlalu kecil karena      kerugian piutang terlalu kecil
Laba bersih terlalu kecil
Aktiva terlalu besar karena tidak ada cadangan kerugian piutang.
Laba tidak dibagi terlalu basar.

Apabila perubahan metode kerugian piutang dilakukan dalam tahun 2007 maka jurnal koreksinya sebagai berikut:

Koreksi laba tahun-tahun lalu(laba tidak dibagi)      Rp52.000,00
Cadangan kerugian piutang                                               Rp52.000,00

Perhitungan
2005
2006
Jumlah
Kerugian seharusnya :
 Rugi yang sudah diakui
Rugi yang diperkirakan masih akan timbul

Kerugian piutang tiap tahun
Kerugian piutang yang sudah dicatat

Kerugian piutang kurang (lebih)

Rp50.000,00


          24.000,00


     Rp74.000,00

         20.000,00


    Rp54.000,00

Rp25.000,00


    28.000,00


Rp53.000,00

     55.000,00


     (Rp 2.000,00)

Rp75.000,00


52.000,00


    Rp127.000,00

         75.000,00


 Rp52.000,00

Apabila perubahan metode ini dibuat pada tahun 2006 maka jurnal koreksinya sebagai berikut :
Koreksi laba tahun-tahun lalu (laba tidak dibagi)     Rp54.000,00
Cadangan kerugian piutang                                             Rp54.000,00

Sesudah saldo cadangan kerugian piutang dikredit sebesar Rp54.000,00 maka pada akhir tahun 2006 akan dikredit dengan jumlah piutang yang dihapus sebesar Rp30.000,00 sehingga saldonya menjadi Rp52.000,00 pada awal tahun 2007.[8]















BAB III
PENUTUP


A.      Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat kami ambil dalama makalah ini bahwa, Perubahan dalam prinsip akuntansi adalah penggunaan suatu prinsip akuntansi yang lazim yang berbeda dengan prinsip akuntansi yang lazim yang digunakan dalam periode sebelumnya. Istilah prinsip akuntansi disini mencakup juga metode-metode yang digunakan. Perubahan dalam prinsip akuntansi ini dapat terjadi karena perusahaan mempunyai beberapa alternatif metode untuk penerapan suatu prinsip. Perubahan dalam taksiran-taksiran akuntansi merupakan perubahan dalam taksiran akutansi yang timbul sebagian atau seluruhnya dari perubahan prinsip akutansi harus dilaporkan sebagai perubahan taksiran akutansi. Dalam perubahan metode depresiasi, akibatnya dapat dipisahkan dari taksiran-taksiran akutansi (seperti umur, residu dan lain-lain). Oleh karena itu perubahan metode depresiasi harus diberlakukan sebagai perubahan prinsip akutansi dan perubahan taksiran umur, nilai residu dan lain-lain diperlakukan sebagai perubahan taksiran akutansi.
Perubahan kesatuan usaha ini terjadi dalam hal disusunnya laporan keuangan konsolidasi sebagai ganti laporan keuangan masing-masing perusahaan, perubahan-perubahan dalam anak perusahaan yang laporannya dikonsolidasi, atau terjadinya penggabungan-penggabungan baru. Apabila terjadi perubahan kesatuan usaha maka laporan keuangan tahun berjalan harus menjelaskan sifat-sifat dan sebab-sebab perubahan itu. Koreksi kesalahan bukanlah merupakan perubahan akuntansi, tetapi perlakuannya diatur dalam Opini APB no 16. Akibatnya kesalahan akuntansi yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, yang belum terkoreksi atau disesuaikan jumlahnya, dilaporkan sebagai penyesuaian tahun sebelumnya dan di catat langsung pada perkiraan Laba yang ditahan.
Jenis-jenis kesalahan merupakan salahan-kesalahan yang terjadi mungkin hanya mempengaruhi neraca saja atau mungkin hanya mempengaruhi lapoan laba rugi saja. Selain kesalahan-kesalahan itu ada juga kesalahan-kesalahan yang mempengaruhi keduanya, baik neraca maupun laporan laba rugi. Jurnal koreksi yang dibuat untuk membetulkan kesalahan-kesalahan akan tergantung pada bentuk laporan laba rugi yang disusun. Apabila laporan laba rugi disusun dengan cara ol inclusive, yaitu semua elemen yang mempengaruhi laba rugi dilaporkan dalam laporan laba rugi, maka jurnal koreksi akan dicatat dalam rekening-rekening nominal.


DAFTAR PUSTAKA



Buku: Baridwan, Zaki. 2008. Intermediate Accounting. Yogyakarta : BPFE.

http://akuntansi%202/akuntansi/Sasha%20Annisa%20%20PERUBAHAN%20AKUNTANSI%20DAN%20ANALISIS%20KESALAHAN.htm















[1] Zaki Baidwan, Intermediate Accounting,Yogyakarta:BPFE Yogyakarta,2008,h.450.
[2] Ibid,h.451
[3] Ibid,h.452.
[4]http://akuntansi%202/akuntansi/Sasha%20Annisa%20%20PERUBAHAN%20AKUNTANSI%20DAN%20ANALISIS%20KESALAHAN.htm
[5] Ibid,453.
[6] Ibid,h.454.
[7]
[8] Ibid,h.454-463.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

tafsir ayat jual beli

A.   Pemahaman soal š ú ï Ï % © ! $ # t b q è = à 2 ù ' t ƒ ( # 4 q t / Ì h  9 $ # Ÿ w t b q ã B q à ) t ƒ ž w Î ) $ y J x...