PERUBAHAN
METODE AKUNTANSI DAN KOREKSI KESALAHAN
Makalah ini
guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah :
Akuntansi Keuangan Perbankkan Syari’ah 2
Dosen Pengampu:
Atika Lusi Tania, SE.,M.Acc.,Ak.
Kelompok 9:
Evi Setianingsih 1502100050
Restiana 1502100103
Suci Kartika 1502100220
Kelas: B
PROGRAM STUDI S1 PERBANKAN SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM (FEBI)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
METRO
2017
KATA PENGANTAR
Kami
panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT. sehingga kami dapat membuat
makalah ”Perubahan Metode Akuntansi dan Koreksi Kesalahan” guna memenuhi tugas
Akuntansi Keuangan Perbankkan Syari’ah 2. Semoga makalah ini dapat berguna
untuk kita semua.
Kami
mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak yang telah membantu kita dalam
mengerjakan makalah ini, dan juga telah memberikan arahan untuk pembuatan
makalah ini. Namun makalah ini juga masih belum sempurna mungkin ada kesalahan
dalam pembuatan makalah ini, kami berharap kiranya para pembaca dapat
memberikan kritikan dan masukan yang positif serta saran-sarannya untuk
kesempurnaan makalah ini.
Metro, 03 Februari 2017
Penilis
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar............................................................................................... ii
Daftar
Isi......................................................................................................... iii
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang.................................................................................... 1
B.
Rumusan
Masalah.............................................................................. 2
C.
Tujuan
Masalah.................................................................................. 2
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Perubahan
dalam prinsip akuntansi.................................................. 3
B.
Perubahan dalam taksiran-taksiran akuntansi................................. 5
C.
Perubahan
kesatuan usaha................................................................. 6
D.
Koreksi
kesalahan................................................................................ 6
E.
Jenis-jenis
kesalahan............................................................................ 7
F.
Jurnal
Koreksi.................................................................................... 10
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan..............................................................................................
24
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Salah satu tujuan penyusunan
laporan keuangan adalah memberikan informasi kepada pihak-pihak yang
membutuhkan yang akan digunakan untuk membuat perbandingan, meramalkan dan
menilai kemampuan suatu perusahaan. Untuk dapat memenuhi tujuan di atas,
laporan-laporan keuangan harus dapat diperbandingkan. Perbandingan-perbandingan
ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu horizontal dan vertikal. Perbandingan
horizontal adalah perbandingan laporan keuangan suatu perusahaan dengan perusahaan
lain untuk periode yang sama. Sedangkan perbandingan vertikal adalah
perbandingan laporan keuangan dari suatu perusahaan dengan laporan yang sama
untuk periode-periode sebelumnya. Perbandingan antar perusahaan harus memenuhi
prinsip comparability, sedangkan perbandingan antar periode harus memenuhi
prinsip konsistensi.
Untuk menjaga agar prinsip comparability dan konsistensi ini dapat
terlaksana, perubahan-perubahan yang terjadi dipisahkan menjadi dua, yaitu
perubahan metode-metode akuntansi dan perubahan-perubahan yang terjadi karena
koreksi kesalahan-kesalahan dalam periode-periode yang lalu. Perubahan dalam
metode akuntansi dipisahkan menjadi tiga:
1.
Perubahan dalam prinsip akuntansi.
2.
Perubahan dalam taksiran-taksiran akuntansi.
3.
Perubahan dalam kesatuan usaha.
4.
Koreksi kesalahan.
5.
Jenis-jenis kesalahan.
6.
Jurnal koreksi.
Koreksi kesalahan tahun-tahun lalu
dapat terjadi karena berbagai macam sebab, seperti kesalahan-kesalahan
perhitungan, kesalahan-kesalahan penggunaan rekening, kesalahan-kesalahan dalam
penerapan prinsip akuntansi dan Iain-lain.Tidak ada pedoman khusus untuk
mengoreksi kesalahan-kesalahan ini, karena koreksinya sangat tergantung pada
jenis kesalahannya
B.
Rumusan Masalah
Rumusan
masalah yang menjadi objek pembahasan pada makalah ini antara lain :
1.
Apa perubahan dalam prinsip akuntansi?
2.
Bagaimana perubahan dalam taksiran-taksiran akuntansi?
3.
Apa perubahan kesatuan usaha?
4.
Bagaimana koreksi kesalahan?
5.
Apa jenis-jenis kesalahan?
6.
Bagaimana jurnal koreksi?
C.
Tujuan
Tujuan
ditulisnya makalah ini untuk membantu proses pemahaman pada mata kuliah
Akuntansi Keuangan Peerbankkan Syari’ah 2 khususnya pada materi Perubahan
Metode Akuntansi dan Koeksi Kesalahan.
1.
Untuk mengetahui perubahan dalam
prinsip akuntansi.
2.
Untuk mengetahui perubahan dalam taksiran-taksiran akuntansi.
3.
Untuk mengetahui perubahan kesatuan usaha.
4.
Untuk mengetahui koreksi kesalahan.
5.
Untuk mengetahui jenis-jenis kesalahan.
6.
Untuk mengetahui jurnal koreksi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Perubahan dalam Prinsip Akuntansi
Yang dimaksud dengan
perubahan prinsip akuntansi adalah penggunaan suatu prinsip akuntansi yang
lazim yang berbeda dengan prinsip akuntansi yang lazim yang digunakan dalam
periode sebelumnya. Istilah prinsip akuntansi disini mencakup juga
metode-metode yang digunakan. Perubahan dalam prinsip akuntansi ini dapat
terjadi karena perusahaan mempunyai beberapa alternatif metode untuk penerapan
suatu prinsip.
Istilah perubahan dalam prinsip akuntansi ini tidak termasuk :
a. Pemakaian pertama suatu prinsip akuntansi
untuk mencatat transaksi yang baru pertama kali terjadi dalam perusahaan.
b. Peggunaan atau perubahan suatu prinsip
akuntansi yang perlu dilakukan karena adanya perubahan sifat transaksi.
c. Perubahan dari prinsip akumulasi yang tidak
lazim ke prinsip yang lazim.
Contoh dari prinsip akuntansi adalah :
1. Perubahan dalam metode pebebanan harga pokok
persediaan, seperti dari lifo ke fifo atau kerata tertimbang.
2. Perubahan dalam metode depresiasi aktifa
tetap, seperti dari double declining balance methot ke straigth line methot.
3. Perubahan dalam metode akutansi untuk kontrak
jangka panjang, seperti dari metode kontrak selesai ke metode persentase
penyelesaian.
4. Perubahan dalam perhitungan biaya produksi,
seperti dari full costing ke direct
costing.
Perubahan
dalam penggunaan prinsip akutansi ini perlakuannya diatur dalam APB Opinion
Nomor 20 dengan klasifikasi sebagai berikut:
1. Perubahan prinsip akutansi yang mempunyai
akibat kumulatif.
2. Perubahan prinsip akutansi yang mempunyai
akibat retroaktif.
3. Perubahan metode penentuan harga pokok
persediaan ke LIFO.[1]
Uraian dari masing-masing perlakuan di atas adalah sebagai berikut:
Perubahan prinsip akutansi yang mempunyai akibat kumulatif
Akibat kumulatif dari perubahan prinsip akutansi diperlakukan
sebagai berikut:
a. Jumlah akibat kumulatif
dari perubahan prinsip dilaporkan dalam laporan laba rugi di antara
elemen-elemen luar biasa dan laba bersih. Pelaporannya dengan jumlah sesudah
dikurangi pajak penghasilan.
b. Laporan keuangan
periode-periode sebelumnya tidak perlu dikoreksi
c. Laba sebelum elemen luar
biasa dan laba bersih periode-periode sebelumnya ditunjukkan dalam laporan laba
rugi tahun sekarang dengan jumlah yang sudah dikoreksi
Perubahan prinsip akutansi yang mempunyai akibat retroaktif
Perubahan prinsip akutansi tertentu diperlakukan secara retroaktif.
Dalam cara ini laporan keuangan periode-periode sebelumnya (yang dilaporkan)
disusun kembali sesuai dengan prinsip yang baru. Kalau masih terdapat sisa
akibat kumulatif (sesudah laporan keuangan periode-periode sebelumnya yang
dilaporkan, direvisi) maka sisa tersebut dikoreksikan ke saldo awal rekening
laba tidak dibagi dari periode terawal yang dikoreksi.
Perubahan prinsip akutansi yang
memerlukan retroaktif adjusment adalah:
a. Perubahan metode pencatatan
harga pokok persediaan dari LIFO ke metode yang lain
b. Perubahan dalam metode
akutansi untuk kontrka jangka panjang
c. Perubahan dari atau ke
full cost method yang digunakan dalam industri extrative
Perubahan metode penentuang harga pokok persediaan ke LIFO
Perubahan ke LIFO ini merupakan suatu pengecualian dari dua
perlakuan di atas (kumulatif dan retroaktif). Apabila suatu perusahaan
mengganti metode penentuan harga pokoknya ke LIFO, maka persediaan awal dalam
periode pergantian metode itu merupakan dasar perhitungan untuk periode
tersebut dan periode-periode berikutnya. Pergantian metode ke LIFO ini tidak
memerlukan koreksi baik kumulatif maupun retroaktif.[2]
B.
Perubahan dalam Taksiran-taksiran Akuntansi
Banyak
alokasi atau pembebanan biaya didasarkan pada taksiran-taksiran dimana taksiran
ini dibuat dalam suatu kebijaksanaan, misalnya pembebanan kerugian piutang,
taksiran umur dalam perhitungan depresiasi, taksiran jumla garansi yang akan
dibayar dan lain-lain. Pada periode-periode berikutnya mungkin dapat diketahui
bahwa taksiran-taksiran yang dibuat adalah tidak benar sehingga perlu direvisi.
Dalam hal taksiran sudah dibiuat dengan sebaik-baiknya tetapi ternyata tidak
tepat, maka perubahan-perubahan yang dibuat sebaiknya dibebankan pada periode
berjalan dan periode yang akan datang. Periode-periode yang lalu sudah tidak
pelu diubah karena perubahan taksiran ini baru diketahui pada periode berjalan.
Sebagai
contoh misalnya mesin harga perolehannya Rp. 1.000.000 umurnya ditaksir 8
tahun. Sesudah dipakai selama selama 5 tahun diketahui bahwa seharusnya mesin
tadi berumur 10 tahun. Depresiai yang sudah dibebankan selama 5 tahun berjumlah
5 x Rp.125.000= Rp.625.000. nilai buku mesin pada wal tahun ke 6 sebesar Rp.
375.000 karena taksiran umurnya berubah menjadi 10 tahun maka nilai buku
sebesar Rp.375.000 akan dibebankan dalam waktu 5 tahun, yaitu tahun ke 6 sampai
dengan tahun ke 10. Beban depresiasi tiap tahun selama sisa umur mesin sebesar
Rp.375.000 : 5 = Rp.75.000. dalam hal ini tidak perlu dibuat jurnal untuk
membetulkan saldo rekening yang berhubungan.
Perubahan
dalam taksiran akutansi yang timbul sebagian atau seluruhnya dari perubahan
prinsip akutansi harus dilaporkan sebagai perubahan taksiran akutansi. Dalam
perubahan metode depresiasi, akibatnya dapat dipisahkan dari taksiran-taksiran
akutansi (seperti umur, residu dan lain-lain). Oleh karena itu perubahan metode
depresiasi harus diberlakukan sebagai perubahan prinsip akutansi dan perubahan
taksiran umur, nilai residu dan lain-lain diperlakukan sebagai perubahan
taksiran akutansi.
C.
Perubahan Kesatuan Usaha
Laporan
keuangan bisa berubah karena adanya perubahan kesatuan usaha. Perubahan
kesatuan usaha ini terjadi dalam hal disusunnya laporan keuangan konsolidasi
sebagai ganti laporan keuangan masing-masing perusahaan, perubahan-perubahan
dalam anak perusahaan yang laporannya dikonsolidasi, atau terjadinya
penggabungan-penggabungan baru. Apabila terjadi perubahan kesatuan usaha maka
laporan keuangan tahun berjalan harus menjelaskan sifat-sifat dan sebab-sebab
perubahan itu. Di samping akibat-akibat perubahan terhadap laba rugi juga harus
dicantumkan dalam laporan laba rugi sebelum elemen-elemen luar biasa, begitu
pula laba bersih dan juga jemlah pendapatan per lembar saham. Laporan keuangan
tahun berikutnya tidak perlu lagi menacntumkan penjelasan seperti laporan tahun
berjalan.
Agar
laporan keuangan tahun berjalan dapat dibandingkan dengan tahun-tahun
sebelumnya, laporan keuangan tahun sebelemunya harus dissusun dengan anggapan
jika seandainya sudah terjadi perubahan kesatuan usaha.[3]
D.
Koreksi Kesalahan
Koreksi
kesalahan bukanlah merupakan perubahan akuntansi, tetapi perlakuannya diatur
dalam Opini APB no 16. Akibatnya kesalahan akuntansi yang terjadi pada
tahun-tahun sebelumnya, yang belum terkoreksi atau disesuaikan jumlahnya,
dilaporkan sebagai penyesuaian tahun sebelumnya dan di catat langsung pada
perkiraan Laba yang ditahan.[4]
Apabila
diketahui adanya kesalahan dalam laporan keuangan dan rekening-rekening, maka
kesalahan-kesalahan itu harus diperbaiki agar catatan akutansi sesuai dengan
keadaan yang sesungguhnya seingga data yang dihasilkan dan akan menjadi dasar
dalam pengambilan keputusan tidak menyesatkan
Untuk
mencegah timbulnya kesalahan-kesalahan disusun suatu sistem dan prosedur
akutansi yang didalamnya terdapat langah-langkah yang saling memeriksa sehingga
kesalahan-kesalahan diharapkan dapat dibatasi seminimum mungkin.
Kesalahn-kesalahan yang timbul dalam pencatatan, bisa terjadi karena disengaja
atau tidak. Kesalahan-kesalahan yang disengaja dapat disebabkan keinginan untuk
menghindarkan pajak, menyusun laporan keuangan yang menguntungkan sehingga
harga pasar surat berharga perusahaan dapat dipengaruhi, mempengaruhi
lembaga-lembaga tertentu seperti bank, menutupi kecurangan-kecurangan dalam perusahaan
seperti pencurian uang, atau persediaa barang dan lain-lain. Apabila
kesalahan-kesalahan ini itmbul dari kehendak pimpinan perusahaan maka sistem
dan prosedur akutansi yang disusun tidak dapat encegahnya.
Kesalahan-kesalahan
yang tidak disengaja timbul karean kesalahan dalam melakukan pencatatan.
Keslahan-kesalahan ini antara lain kesalahan membukukan ke rekening yang lain,
kesalahan jumlah dan penjumlahan baik voting maupun cross voting, kesalahan
memisahkan antara pengeluaran modal dan pengeluaran penghasilan, kelupaan tidak
membebankan depresiasi dan lain-lain. Keslahan yang tidak disengaja ini akan
dapat dicegah seminimum mungkin jika disusun sistem dan prosedur akutansi yang
baik. Selain itu untuk mencegah timbulnya kesalahan-kesalahan biasanya
dilakukan pemeriksaan intern oleh pegawai perusahaan.[5]
E.
Jenis-jenis Kesalahan
Kesalahan-kesalahan
yang terjadi mungkin hanya mempengaruhi neraca saja atau mungkin hanya
mempengaruhi lapoan laba rugi saja. Selain kesalahan-kesalahan itu ada juga kesalahan-kesalahan
yang mempengaruhi keduanya, baik neraca maupun laporan laba rugi. Kesalahan-kesalahan
jenis terakhir ini yaitu yang mempengaruhi neraca dan laporan laba rugi dapt
dipisahkan menjadi dua yaitu:
1.
Kesalahn-kesalahan
yang bila tidak dibetulkan, akan menjadi betul sendiri dalam periode berikutnya
(counter balanced). Jika ada kesalahan-kesalahan seperti ini maka laporan laba
rugi untuk dua periode berturut-turut menjadi tidak benar. Neraca periode
pertama tidak benar, tetapi neraca periode berikutnya sudah menjadi benar
sendiri. Contoh kesalahan jenis ini adalah kesalahan dalam persediaan barang,
kesalahan tidak membuata penyusunan untuk utang-utang biaya dan pendapatan yang
masih harus diterima dan kesalahan tidak membuat penyesuaian untuk biaya yang
dibayar dimuka dan penghasilan yang diterima dimuka.
2.
Kesalahn-kesalahan
yang mempengaruhi neraca dan laporan laba rugi tetapi tidak menjadi benar
dengan sendirinya pada periode berikutnya. Neraca yang disusun sesudah sejak
adanya kesalahan ini tidak akan benar sampai dibuat koreksi yang perlu. Laporan
laba rugi tahun berjalan menjadi tidak benar tetapi tahun-tahun berikutnya akan
tergantung pada jenis kesalahan itu. Mungkin pengaruhnya hanya dalam periode
berjalan atau juga mempengaruhi periode-periode yang akan datang. Contoh
keslahan jenis ini adalah kesalahan dalam depresiasi dan kesalahan dalam
mencatat pengeluaran modal sebagai pengeluaran selanjutnya.
Apabila
diketahui adanya kesalahan, maka kesalahan itu harus dianalisis dan dibuat
koreksi yang diberlakukan sebagai koreksi periode sebelumnya. Koreksi ini
dicatat dalam periode ditemukannya kesalahan dan dilaporka dalam laporan
keuangan periode tersebut sebagai koreksi pada saldo awal rekening laba tidak
dibagi. Dalam hal disusun laporan keuangan yang dibandingkan dengan tahun-tahun
sebelumnya, maka laporan keuangan periode sebelumnya tersebut juga harus
dikoreksi.[6]
Namun dalam prespektif lain jenis-jenis
kesalahan dapat digolongkan sebagai berikut:
1.
Kesalahan
yang segera ditemukan dalam pelaksanaan prosedur akuntansi yang normal
Contoh:
kesalahan klerikal (tulis menulis)
seperti kesalahan penjumlahan, pembukuan ke perkiraan yang salah atau
penghilangan suatu perkiraan dari neraca saldo.
kesalahan jenis ini biasanya
ditemukan selama proses pengikhtisaran secara rutin dalam siklus akuntansi dan
bisa langsung dikoreksi
2.
Kesalahan
yang terbatas pada perkiraan neraca
contoh:
mendebit surat berharga sebagai
ganti wesel tagih, mengkredit hutang bunga sebagai ganti wesel bayar, atau
mengkredit hutang bunga sebagai ganti hutang gaji. Kesalahan lain adalah tidak
mencatat penukaran obligasi konvertibel dengan saham. Kesalahan-kesalahan ini
sering ditemukan dalam periode di mana kesalahan itu dibuat. Jika kesalahan ini
ditemukan pada periode berikutnya, maka koreksi harus dibuat pada saat itu dan
data neraca di susun kembali dalam rangka penyusunan laporan komparatif
3.
Kesalahan
yang terbatas pada perkiraan rugi laba
contoh dan prosedur untuk mengoreksi
jenis kesalahan ini sama dengan contoh no 2 diatas. Sebagai contoh gaji pegawai
kantor mungkin didebit sebagai ganti gaji pegawai penjualan. Jenis kesalahan
ini harus dikoreksi segera setelah kesalahan ditemukan. Walaupun kesalahan in
tidak akan mempengaruhi laba bersih, perkiraan-perkiraan yang salah harus
disajikan kembali dalam rangka analisis dan penyusunan laporan komparatif.
4.
Kesalahan
yang mempengaruhi baik perkiraan neraca maupun perkiraan rugi laba beberapa
kesalahan jika tidak ditemukan dalam periode berjalan, akan mengakibatkan
pelaporan laba bersih yang salah dan dengan demikian akan mempengaruhi baik
perkiraan rugi laba maupun perkiraan necara. Perkiraan neraca akan terbawa ke
periode berikutnya, karena itu suatu kesalahan yang terjadi dan tidak ditemukan
dalam periode berjalan akan mempengaruhi laba di kemudian hari.
Kesalahan-kesalahan tersebut dapat digolongkan dalam 2 kelompok
yaitu:
o Kesalahan pada laba bersih yang jika tidak ditemukan, secara
otomatis saling menutupi dalam periode fiskal berikutnya. Jumlah laba bersih
dalam perhitungan rugi laba untuk 2 periode berturut-turut dinyatakan secara
tidak akurat; saldo perkiraan tertentu dalam neraca pada akhir tahun pertama
dilaporkan tidak akurat, tetapi saldo perkiraan itu dalam neraca pada akhir
tahun berikutnya kembali dilaporkan secara akurat. Termasuk dalam golongan
kesalahan ini adalah pelaporan persediaan yang salah dan tidak dilakukannya
penyesuaian untuk pos-pos dibayar dimuka dan pos-pos akrual pada akhir periode.
o Kesalahan pada laba bersih yang, jika tidak ditemukan, tidak secara
otomatis akan ditutupi dalam periode fiskal berikutnya.
o Saldo perkiraan dalam neraca yang berurutan dinyatakan dengan tidak
akurat sampai suatu saat ayat jurnal dibuat untuk mengkompensasikan atau
mengoreksi kesalahan-kesalahan tersebut.
o Termasuk dalam golongan ini adalah kesalahan-kesalahan seperti
kesalahan pengakuan belanja barang modal (capital expenditure) sebagai
pengeluaran pendapatan (revenue expenditure) dan tidak diperhitunkannya
pembebanan penyusutan dan amortisasi.[7]
F.
Jurnal Koreksi
Jurnal
koreksi yang dibuat untuk membetulkan kesalahan-kesalahan akan tergantung pada
bentuk laporan laba rugi yang disusun. Apabila laporan laba rugi disusun dengan
cara ol inclusive, yaitu semua elemen yang mempengaruhi laba rugi dilaporkan
dalam laporan laba rugi, maka jurnal koreksi akan dicatat dalam
rekening-rekening nominal. Apabila laporan laba rugi disusun dengan cara
current operating performance yaitu laporan laba rugi hanya menunjukkan
laporan-laporan transaksi-transaksi yang sering terjadi yang timbul dalam periode
itu maka jurnal koreksi akan dicatat dalam rekening laba tidak dibagi.
Bila
mengikuti prinsip sekarang yang berlaku, maka koreksi atas kesalahan dicatat ke
rekening laba tidak dibagi dan dilaporkan dalam laporan tidak dibagi. Berikut
ini diberikan contoh jurnal koreksi untuk membetulkan kesalahan-kesalahan yang
terjadi dan pengaruh masing-masing kesalahan terhadap neraca dan laporan laba
rugi.
1.
Kesalahan
dalam persediaan barang
Misalnya
persediaan barang Desember 2005 terlalu kecil Rp.10.000. akibat dari kesalahan
terhadap neraca dan laporan laba rugi nampak seperti berikut.
|
Laporan laba rugi
|
Neraca
|
|
2005 Harga pokok
penjualan terlalu besar karena persediaan akhir yang terlalu kecil.
Laba bersih terlalu
kecil.
2006 Hrga pokok
penjualan terlalu kecil karena persediaan awal terlalu kecil. Laba bersih
terlalu besar.
|
Aktiva terlalu kecil
karena persediaan terlalu kecil.
Laba tidak dibagi
terlalu kecil
Neraca sudah benar
karena kesalahan tahun 2005 dibenarkan oleh kesalahan tahun 2006
|
Apabila
kesalahan ini diketahui sebelum buku-buku ditutup tahun 2006, maka kesalahan
ini perlu dibetulkan. Jurnal koreksi untk membetulkan kesalahan seperti ini
adalah sebagai berikut:
Persediaan Barang Rp.10.000
Koreksi laba tahun-tahun lalu
(laba tidak dibagi) Rp.10.000
Jika
kesalahn ini baru diketahui sesudah penutupan buku tahun 2006, tidak diperlukan
jurnal koreksi karena kesalahan persediaan akhir 2005 yang terlalu kecil sudah
dibetulkan dengan kesalahan persediaan awal tahun 2006 yang terlalu besar.
2.
Kesalahan
dalam pembelian dan persediaan barang
Misalnya
barang-barang seharga Rp.20.000 yang dibeli tahun 2005 baru dicatat dalam tahun
2006. Barang-barang tersebut tidak termasuk dalam perhitungan akhir tahun 2005.
Akibat dari kesalahan ini terhadap neraca dan laporan laba rugi nampak sebagai
berikut:
|
Laporan laba rugi
|
Neraca
|
|
2005 harga pokok
penjualan benar karena pembelian terlalu kecil diimbangi dengan persediaan
akhir yang terlalu kecil.
Laba bersih benar.
2006 harga pokok
penjualan benar karena pembelian terlalu besar diimbangi dengan persediaan
awal yang terlalu kecil.
Laba bersih benar
|
Aktiva dan utang
kecil
Laba tidak dibagi
dengan benar
Aktiva dan utang sudah benar
karena kesalahan tahun 2005 dibenarkan oleh kesalahan tahun 2006
|
Apabila
kesalahn ini diketahui sebelum buku-buku ditutup tahun 2006, maka kesalahan ini
perlu dibetulkan. Jurnal koreksi untuk membetulkan kesalahan seperti ini adalah
sebagai berikut
Persediaan barang pembelian Rp.20.000
Pembelian Rp.20.000
Jika
kesalahan ini baru diketahui sesudah penutupan buku tahun 2006 tidak diperlukan
jurnal koreksi karena keslahan persediaan akhir dan pemelian akhir tahun 2005
sudah dibetulkan dengan adanya kesalahan persediaan awal dan persediaan awal
dan pembelian tahun 2006
3.
Kesalahan
mencatat pembelian
Misalnya
pembelian sebesar Rp. 15.000 pada akhir tahun 2005 baru dicatat pada awal tahun
2006. Barang-barang ini termasuk dalam perhitungan persediaan akhir tahun 2005.
Akibat dari kesalahan ini terhadap neraca dan laporan laba rugi nampak sebagai
berikut:
|
Laporan laba rugi
|
Neraca
|
|
2005 harga pokok penjualan
terlalu kecil karena pembelian terlalu kecil
Laba bersih terlalu
besar
2006 harga pokok
penjualan terlalu besar karena pembelian terlalu besar.
Laba bersih terlalu
kecil
|
Aktiva benar tetapi
utang terlalu kecil
Laba tidak dibagi
terlalu besar
Neraca sudah benar karena
kesalahan tahun 2005 sudah dibetulkan oleh kesalahan tahun 2006
|
Apabila
kesalahan ini diketahui sebelum buku-buku ditutup tahun 2006 maka kesalahan ini
perlu dibetulkan. Jurnal koreksi untuk membetulkan kesalahan ini adalah sebagai
berikut:
Koreksi
laba tahun-tahun lalu (laba tidak dibagi) Rp.15.000
Pembelian
Rp.15.000
Jika
kesalahan ini baru diketahui sesudah penutupan buku tahun 2006 tidak diperlukan
koreksi karena kesalahan pembelian tahun 2005 yang terlalu kecil sudah
dibetulkan dengan kesalahan tahun 2006 yang terlalu besar.
4. Kesalahan
mencatat penjualan barang
Misalnya
penjualan barang seharga Rp.35.000 pada akhir Desember 2005 baru dicatat pada
tahun 2006. Karena barangnya sudah dikirim pada tahun 2005 maka tidak termasuk
dalam persediaan akhir tahun 2005. Akibat dari kesalahan ini terhadap neraca
dan laporan laba rugi nampak sebagai berikut:
|
Laporan laba rugi
|
Neraca
|
|
2005 penjualan teralalu kecil
Laba bersih terlalu
kecil
2006 Penjualan
terlalu besar
Laba bersih terlalu
besar
|
Aktiva terlalu kecil
karena piutang tidak dicatat
Laba tidak dibagi
terlalu kecil
Neraca benar karena kesalahan
2005 dibenarkan oleh kesalahan 2006
|
Apabila
kesalahan ini diketahui sesudah penutupan buku tahun 2005 maka jurnal
koreksinya sebagai berikut:
Penjualan
Rp.35.000
Laba
tidak dibagi Rp.35.000
5. Kesalahan
mencatat biaya dibayar dimuka
Misalnya
pada tanggal 1 Januari 2005 perusahaan membuat perjanjian suransi kebakaran
untuk jangka waktu 5 tahun dengan premi sebesar Rp.50.000 yang dibayar dimuka.
Pembayaran premi didebitkan ke rekening biaya asuransi dalam tahun 2005, pada
akhir tahun 2005 dibuat penyesuaian yang mencatat asuransi dibayar dimuka
sebesar saldo per 31 Desember 2006. Apabila pada akhir tahun 2005 tidak dibuat
penyesuaian untuk premi asuransi maka kesalahan akan membawa akibat sebagai
berikut:
|
Laporan laba rugi
|
Neraca
|
|
2005 biaya terlalu besar karena
tidak ada penyesuaian untuk asuransi dibayar dimuka
Laba bersih terlalu
kecil
2006 Biaya sudah
benar
Laba bersih sudah
benar
|
Aktiva terlalu kecil
karena tidak ada asuransi dibayar dimuka
Laba tidak dibagi
terlalu kecil
Aktiva benar
Laba tidak dibagi terlalu kecil
akibat kesalahan tahun 2005
|
Apabila
kesalahan ini diketahui sebelum buku-buku ditutup tahun 2006, maka kesalahan
ini perlu dibetulkan dengan jurnal sebagai berikut:
Asuransi bayar dimuka Rp.30.000
Biaya
asuransi Rp.10.000
Koreksi
laba tahun-tahun lalu (laba tidak dibagi) Rp.40.000
Jika
pada akhir tahun 2006 tidak dibuat jurnal untuk mencatat biaya dibayar dimuka dan kesalahan ini baru diketahui
sesudah penutupan buku tahun 2006, maka jurnal koreksinya sebagai berikut:
Asuransi
dibayar dimuka Rp.30.000
Koreksi laba tahun-tahun lalu (laba
tidak dibagi) Rp.30.000
6. Kesalahan
mencatat utang biaya
Misalnya
bunga yang masih akan dibayar pada akhir tahun 2005 sebesar Rp.10.000 tidak
dicatat. Akibat kesalahan ini terhadap neraca dan laporan laba rugi nampak
sebagai berikut:
|
Laporan laba rugi
|
Neraca
|
|
2005 biaya terlalu kecil karena
bunga tidak dicatat
Laba bersih terlalu
besar
2006 biaya terlalu
besar karena bunga tahun 2005 dicatat tahun 2006
Laba bersih terlalu
kecil
|
Utang terlalu kecil
karena utang bunga tidak dicatat
Laba tidak dibagi
terlalu besar
Neraca sudah benar karena
kesalahan tahun 2005 dibenarkan oleh kesalahan tahun 2006
|
Apabila
kesalan ini diketahui sebelum penetupan buku tahun 2006, maka harus diuatakan
pembetulan. Jurnal koreksi yang dibuat untuk membetulkan kesalahan ini adalah
sebagai berikut:
Koreksi laba tahun lalu (laba tidak
dibagi) Rp.10.000
Biaya
bunga Rp.10.000
Jika
kesalahan ini baru diketahui sesudah penutupan buku tahun 2006 maka tiidak
perlu dibuat jurnal koreksi karena kesalahan mencatat biaya bunga yang terlalu
kecil dalam tahun 2005 sudah dibetulkan oleh kesalahan biaya bunga tahun 2006
yang terlalu besar.
7. Kesalahan
mencatat piutang pendapatan
Misalnya
pendapatan bunga yang masih akan diterima pada akhir tahun 2005 sebesar
Rp.25.000 tidak dicatat pada akhir tahun. Pendapatan bunga baru dicatat pada
tahun 2006 yaitu pada saat diterimanya. Akibat kesalahan ini terhadap neraca
dan laporan laba rugi nampak sebagai berikut:
|
Laporan laba rugi
|
Neraca
|
|
2005 penghasilan terlalu kecil
Laba bersih terlalu
kecil
2006 penghasilan
terlalu besar
Laba bersih terlalu
besar
|
Aktiva terlalu kecil
karena piutang pendapatan bunga tidak dicatat
Laba tidak dibagi
terlalu kecil
Neraca sudah benar karena
kesalahan tahun 2005 sudah dibetulkan oleh kesalahan tahun 2006
|
Apabila
kesalahan ini diketahui sebelum penutupan buku 2006 maka perlu dibuatkan jurnal
koreksi seabagi berikut:
Pendapatan bunga Rp.
25.000
Koreksi
laba tahun-tahun lalu (laba tidak dibagi) Rp.25.000
Jika
kesalahan ini diketahui sesudah penutupan buku 2006 maka tidak diperlukan
jurnal koreksi karena kesalahan mencatat pendapatan bunga tahun 2005 yang terlalu
kecil sudah dibetulkan oleh kesalahan mencatat pendapatan bunga tahun 2006 yang
terlalu besar.
8. Kesalahan
mencatat pendapatan diterima dimuka
Misalnya
pada tahun 2005 diterima uang sewa sebesar Rp. 45.000 dan pada tahun 2006
diterima Rp.50.000. penerimaan sewa ini dikreditkan ke rekening pendapatan
sewa. Pada akhi tahun tiap 2005 dan 2006 tidak dibuat penyesuaian untuk
mencatat pendapatan diterima dimuka sebesar Rp.30.000 dan Rp.35.000. akibat
kesalahan ini terhadap neraca dan laporan laba rugi nampak sebagai berikut:
|
Laporan laba rugi
|
Neraca
|
|
2005 penghasilan terlalu besar
karena pendapatan sewa terlalu besar.
Laba bersih terlalu
besar
2006 penghasilan
terlalu kecil karena pendapatan sewa terlalu kecil.
|
Utang terlalu kecil
karena pendapatan diterima dimuka tidak dicatat.
Laba tidak dibagi
terlalu besar
Neraca sudah benar karena
kesalahan tahun 2005 sudah dibenarkan oleh kesalahan pada tahun 2006
|
Akibat
tidak dicatatnya pendapatan diterima dimuka pada akhir tahun 2006 sebagai
berikut:
|
Laporan laba rugi
|
Neraca
|
|
Penghasilan terlalu tinggi
Laba bersih terlalu
tinggi
|
Utang terlalu kecil
karena pendapatan diterima dimuka tidak dicatat
Laba tidak dibagi terlalu tinggi
|
Jika
kesalahan ini diketahui setelah penutupan buku tahun 2006 maka tidak perlu
dibuatkan koreksi karena kesalahan tahun 2005 sudah dibetulkan oleh kesalahan
tahun 2006. Kesalahan tahun 2006 yang tidak mencatat pendapatan diterima dimuka
belum menjadi benar pada tahun 2007 sebelum buku-buku ditutup. Oleh karena itu
perlu dibuatkan jurnal koreksi untuk membetulkan kesalahan tahun 2006 sebagai
berikut:
Koreksi
laba tahun lalu (laba tidak dibagi) Rp.
35.000
Pendapatan
sewa Rp.35.000
9. Kesalahan
pada kapitalisasi
Misalnya
pada tanggal 4 Januari 2006 dilakukan reparsi kecil untuk mesin dengan biaya
sebesar Rp.27.500. biaya sbesar ini dicatat dengan mendebit rekening mesin
depresiasi mesin stiap tahunya sebesar 10%. Akibat kesalahan terhadap neraca
dan laporan laba rugi nampak sebagai berikut:
|
Laporan laba rugi
|
Neraca
|
|
2005 biaya terlalu
kecil karena biaya reparasi dikapitalisasi. Selisihnya sebesar biaya reparasi
dikurang depresiasi biaya reparasi .
Laba bersih terlalu
besar
2006 biaya terlalu
besar karena depresiasi mesin terlalu besar
Laba bersih terlalu
kecil
|
Aktiva terlalu besar
Laba tidak dibagi
terlalu besar
Aktiva terlalu besar
Laba tidak dibagi terlalu besar
|
Akibat
kesalahan seperti ini akan terus mempengaruhi neraca dan laporan laba rugi
sampai seluruh biaya reparasi yang dikapitalisasi itu harus dibebankan. Apabila
kesalahan ini diketahui pada tahun 2006 sebelum buku-buku ditutup jurnal
koreksi yang dibuat sebagai berikut:
Akumulasi depresiasi (tahun 2005
dan 2006) Rp. 5.500
Koreksi laba tahun-tahun lalu (laba
tidak dibagi) Rp.24.750
Depresiasi
mesin (tahun 2006) Rp. 2.750
Mesin
Rp.27.500
Jurnal
diatas dibuat dari perhitungan sebagai berikut:
Akumulasi
depresiasi tahun-tahun 2005 dan 2006 berisi depresiasi biaya reparasi sebesar
2
x 10% x Rp.27.500 = Rp.5.500
Laba
tahun 2005 terlalu besar sejumlah
Rp.27.500
– Rp. 2.750 = Rp.24.750
Depresiasi
mesin tahun 2006 terlalu besar sejumlah
10%
x Rp. 27.500 = Rp.2.750
Rekening
mesin terlalu besar sejumlah Rp.27.500
Apabila
kesalahan diatas baru diketahui sesudah penutupan buku-buku tahun 2006, jurnal
koreksi yang dibuat sebagai berikut:
Akumulasi dpresiasi mesin Rp.5.500
Koreksi laba tahun-tahun lalu (lab
tidak dibagi) Rp.22.000
Mesin
Rp.27.500
Jurnal
diatas dibuat dari perhitungan sebagai berikut:
Akumulasi
depresiasi mesin terlalu sejumlah
2
x 10% x Rp.27.500 = Rp. 5.500
Laba
tahun-tahun lalu terlalu besar sejumlah:
Tahun
2005 terlalu besar = Rp.27.500 –
Rp.22.750 = Rp.24.750
Tahun 2006 terlalu
kecil = 10% x Rp. 27.500 = 2.750
(-)
Rp.
22.000
Rekening mesin terlalu besar Rp27.500,00
10.
Kesalahan dalam
Taksiran Umur
Misalnya dibeli mesin
pada tangggal 1 Januari 2005 dengan harga Rp200.000,00. Depresiasi mesin
ditentukan sebesar 15%. Pada akhir tahun 2006 diketahui bahwa taksiran umur
mesin tersebut terlalu rendah , sehingga seharusnya depresiasi per tahun adalah
10% dari harga perolehan. Kesalahan ini adalah merupakan perubahan taksiran
akuntansi, sehingga biaya depresiasi yang sudah dibebankan tidak dikoreksi.
Koreksi mulai diperlakukan untuk depresiasi tahun 2006 dan seteusnya. Dengan
cara ini tidak ada jurnal koreksi yang dibuat. Jurnal untuk mencatat depresiasi
tahunan sejak 2006 adalah sebagai berikut:
Depresiasi
mesin Rp20.000,00
Akumulasi depresiasi mesin Rp20.000,00
11.
Kesalahan dalam
Perhitungan Kerugian Piutang
Misalnya perusahaan mengakui kerugian piutang pada saat piutang
tidak dapat ditagih (metode penghapusan langsung). Dalam tahun 2005 dan 2006
keugian piutang yang sudah diakui sebagai beikut:
|
|
Dalam Tahun
2005
|
Dalam Tahun
2006
|
|
Piutang timbul dari
Penjualan 2005
Penjualan 2006
|
Rp20.000,00
|
Rp30.000,00
|
Selain kerugian piutang yang sudah diakui tahun 2005 dan 2006 di
atas, diperkirakan bahwa masih ada lagi piutang yang akan tidak dapat ditagih
sebesar :
Dari piutang tahun 2005 Rp24.000,00
Dari Piutang tahun 2006 Rp28.000,00
Akibat kesalahan mengakui kerugian piutang tahun 2005 akan
berakibat terhadap neraca dan laporan laba rugi tahun 2005 dan 2006 sebagai
berikut:
|
Laporan
Laba Rugi
|
Neraca
|
|
2005 Biaya terlalu kecil karena kerugian
piutang terlalu kecil.
Laba bersih terlalu besar.
|
Aktiva terlalu besar karena tidak ada cadangan kerugian piutang.
Laba tidak dibagi terlalu besar.
|
|
2006 Biaya terlalu besar
karena
kerugian piutang tahun lalu
dibebankan
sekarang
Laba bersih
terlalu besar.
|
Aktiva terlalu besar karena tidak ada cadangan kerugian piutang.
Laba tidak dibagi terlalu besar karena laba bersih tahun lalu
yang terlalu besar hanya sebagian yang diimbangi laba tahun sekarang yang
terlalu kecil
|
Perlu diperhatikan bahwa kesalahan dalam kerugian piutang belum
tentu akan benar dengan sendirinya pada tahun-tahun yang akan datang. Oleh itu
perlu dilakukan analisis untuk menentukan jurnal koreksi. Kesalahan pengakuan
kerugian piutang dalam tahun 2006 berakibat terhadap neraca dan laporan laba
rugi sebagai berikut :
|
Laporan Laba Rugi
|
Neraca
|
|
2005 Biaya terlalu kecil
karena kerugian piutang terlalu
kecil
Laba bersih terlalu kecil
|
Aktiva terlalu besar karena tidak ada cadangan kerugian piutang.
Laba tidak dibagi terlalu basar.
|
Apabila perubahan metode kerugian piutang dilakukan dalam tahun 2007
maka jurnal koreksinya sebagai berikut:
Koreksi laba
tahun-tahun lalu(laba tidak dibagi) Rp52.000,00
Cadangan kerugian piutang Rp52.000,00
|
Perhitungan
|
2005
|
2006
|
Jumlah
|
|
Kerugian
seharusnya :
Rugi yang sudah diakui
Rugi yang
diperkirakan masih akan timbul
Kerugian
piutang tiap tahun
Kerugian piutang
yang sudah dicatat
Kerugian
piutang kurang (lebih)
|
Rp50.000,00
24.000,00
Rp74.000,00
20.000,00
Rp54.000,00
|
Rp25.000,00
28.000,00
Rp53.000,00
55.000,00
(Rp 2.000,00)
|
Rp75.000,00
52.000,00
Rp127.000,00
75.000,00
Rp52.000,00
|
Apabila perubahan metode ini dibuat pada tahun 2006 maka jurnal
koreksinya sebagai berikut :
Koreksi laba
tahun-tahun lalu (laba tidak dibagi) Rp54.000,00
Cadangan
kerugian piutang Rp54.000,00
Sesudah saldo
cadangan kerugian piutang dikredit sebesar Rp54.000,00 maka pada akhir tahun
2006 akan dikredit dengan jumlah piutang yang dihapus sebesar Rp30.000,00
sehingga saldonya menjadi Rp52.000,00 pada awal tahun 2007.[8]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kesimpulan
yang dapat kami ambil dalama makalah ini bahwa, Perubahan dalam prinsip akuntansi
adalah penggunaan suatu prinsip akuntansi yang lazim yang berbeda dengan
prinsip akuntansi yang lazim yang digunakan dalam periode sebelumnya. Istilah
prinsip akuntansi disini mencakup juga metode-metode yang digunakan. Perubahan
dalam prinsip akuntansi ini dapat terjadi karena perusahaan mempunyai beberapa
alternatif metode untuk penerapan suatu prinsip. Perubahan dalam taksiran-taksiran
akuntansi merupakan perubahan dalam taksiran
akutansi yang timbul sebagian atau seluruhnya dari perubahan prinsip akutansi
harus dilaporkan sebagai perubahan taksiran akutansi. Dalam perubahan metode
depresiasi, akibatnya dapat dipisahkan dari taksiran-taksiran akutansi (seperti
umur, residu dan lain-lain). Oleh karena itu perubahan metode depresiasi harus
diberlakukan sebagai perubahan prinsip akutansi dan perubahan taksiran umur,
nilai residu dan lain-lain diperlakukan sebagai perubahan taksiran akutansi.
Perubahan
kesatuan usaha ini terjadi dalam hal disusunnya laporan keuangan konsolidasi
sebagai ganti laporan keuangan masing-masing perusahaan, perubahan-perubahan
dalam anak perusahaan yang laporannya dikonsolidasi, atau terjadinya
penggabungan-penggabungan baru. Apabila terjadi perubahan kesatuan usaha maka
laporan keuangan tahun berjalan harus menjelaskan sifat-sifat dan sebab-sebab
perubahan itu. Koreksi
kesalahan bukanlah merupakan perubahan akuntansi, tetapi perlakuannya diatur
dalam Opini APB no 16. Akibatnya kesalahan akuntansi yang terjadi pada
tahun-tahun sebelumnya, yang belum terkoreksi atau disesuaikan jumlahnya, dilaporkan
sebagai penyesuaian tahun sebelumnya dan di catat langsung pada perkiraan Laba
yang ditahan.
Jenis-jenis
kesalahan merupakan salahan-kesalahan yang terjadi
mungkin hanya mempengaruhi neraca saja atau mungkin hanya mempengaruhi lapoan
laba rugi saja. Selain kesalahan-kesalahan itu ada juga kesalahan-kesalahan
yang mempengaruhi keduanya, baik neraca maupun laporan laba rugi. Jurnal
koreksi yang dibuat untuk membetulkan kesalahan-kesalahan akan tergantung pada
bentuk laporan laba rugi yang disusun. Apabila laporan laba rugi disusun dengan
cara ol inclusive, yaitu semua elemen yang mempengaruhi laba rugi dilaporkan
dalam laporan laba rugi, maka jurnal koreksi akan dicatat dalam
rekening-rekening nominal.
DAFTAR PUSTAKA
Buku:
Baridwan, Zaki. 2008. Intermediate Accounting. Yogyakarta : BPFE.
http://akuntansi%202/akuntansi/Sasha%20Annisa%20%20PERUBAHAN%20AKUNTANSI%20DAN%20ANALISIS%20KESALAHAN.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar