Senin, 15 Mei 2017

identitas nasional



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Identitas nasional secara terminologis adalah suatu cirri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain.Berdasarkan perngertian yang demikian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan,sifat,cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagai mana di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa (Khalis purwanto, 2009).
Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional (Khalis purwanto, 2009).
Dalam penyusunan makalah ini digunakan untuk mengangkat tema dengan tujuan dapat membantu mengatasi masalah tentang identitas nasional dan dapat di terapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara(Khalis purwanto, 2009).
1.2  Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang penulis ambil dalam penyusunan makalah ini adalah
1.      Pengertian Identitas Nassional
2.      Unsur-unsur Identitas Nasional
3.      Faktor-faktor pendukung kelahiran Identitas Nassional
4.      Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
5.      Data dan Fakta
6.      Kasus dan ilustrasi
7.      Keterkaitan Globalisasi dengan Identitas Nasional

1.3  Tujuan
1.      Mengetahui Pengertian Identitas Nassional
2.      Mengetahui unsure-unsur identitas nasional
3.      Mengetahui faktor-faktor pendukung identitas nasional
4.      Mengetahui keterkaitan pancasila sebagai kepribadian dan identitas nasional
5.      Mengetahui data dan fakta identitass nasional
6.      Mengetahui berbapa kasus yang terkait dengan identitas nasional beserta ilustrasi kasus
7.      Mengetahui keterkaitan globalisasi dengan identitas nasional






















BAB II
PEMBAHASAN


A.       PENGERTIAN IDENTITAS  NASIONAL
Identity : ciri-ciri, tanda atau jati diri. Termantropologi : identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi, golongan sendiri, kelompok sendiri, atau negara sendiri.[1]
Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendidri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.[2]
Nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok- kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non fisik, seperti keinginan,cita-cita dan tujuan. Jadi adapun pengertian identitas sendiri adalah ciri-ciri, tanda-tanda, jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang bisa membedakannya. Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya.[3]

 

[1] http://blog.unnes.ac.id/karuniayenisusilowaty/2011/10/20/pengertian -identitas-nasional/ : Karunia Yeni Susilawaty, Oktober 20, 2011
[2] Ismaun, 1981: 6
[3] Ismaun,1981:6
Kata identitas berasal dari bahasa Inggris Identity yang memiliki pengertian harafiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam termantropologi identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pada pengertian ini identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada suatu kelompok.
Sedangkan kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (colective action) yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional. Kata nasional sendiri tidak bisa dipisahkan dari kemunculan konsep nasionalisme.[4]
Bila dilihat dalam konteks Indonesia maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang  dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang “dihimpun” dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan “Bhinneka Tunggal Ika” sebagai dasar dan arah pengembangannya. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam aturan perundang-undangan atau hukum, sistem pemerintahan yang diharapkan, nilai-nilai etik dan moral yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan baik dalam tataran nasional maupun internasional dan lain sebagainya.


 [4] Siswomihardjo Koento Wibisono, 2005, Identitas Nasional Aktualisasi Pengembangnnya Melalui Revitalisasi Pancasila, Makalah disampaikan pada Kursus Calon Dosen Pendidikan Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Depdiknas Dirjen Dikti di Jakarta pada tanggal 12-23 Desember 2005
Nilai-nilai budaya yang tercermin di dalam Identitas Nasional tersebut bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang “terbuka”  yang cenderung  terus-menerus bersemi karena hasrat menuju kemajuan yang dimilki oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinya adalah bahwa Identitas Nasional adalah sesuatu yang terbuka untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa[5]
B.        Unsur-Unsur Identitas Nasional
                 Identitas Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan dan bahasa.
1.      Suku Bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
2.      Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara namun sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.




[5] Ismaun 1981:7
3.      Kebudayaan, adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4.      Bahasa: merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional  tersebut diatas dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
1)      Identitas Fundamental; yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara.
2)      Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
3)      Identitas Alamiah yang meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya dan agama serta kepercayaan (agama).   [6]
C.        Faktor-faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, atau ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh factor-faktor yang mendukung kelahiran identitas tersebut. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi (1) faktor objektif, yang meliputi faktor geografis ekologis dan demografis, (2) faktor subjektif, yaitu faktor historis, social, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia. [7]


[6] Siswomihardjo Koento Wibisono, 2005, Identitas Nasional Aktualisasi Pengembangnnya Melalui Revitalisasi Pancasila, Makalah disampaikan pada Kursus Calon Dosen Pendidikan Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Depdiknas Dirjen Dikti di Jakarta pada tanggal 12-23 Desember 2005
[7] Prof.Dr.H.Kaelan,M.S. Drs.H.Achmad zubaidi,M.Si. 2010:49

Kondisi geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpagan jalan komunikasi antarwilayah dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, social dan cultural bangsa Indonesia. Selain itu faktor historis yang dimilikki Indonesia ikut mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia beserta identitasnya melalui interaksi berbagai faktor yang ada didalamnya. Hasil dari interaksi berbagai faktor tersebut melahirkan proses pembentukan masyarakat, bangsa, dan Negara beserta identitass bangsa Indonesia, yang muncul tatkala nasionalisme berkembang di Indonesia pada awal abad XX.
Robert de Ventos, sebagaimana telah dikutip Manuel Castellsdalam bukunya, The Power of Identity (Suryo,2002), mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik, dan faktor reaktif. Faktor pertama, mencakup etnisitas, territorial, bahasa agama dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama wilayah serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing, menyatukan diri dalam suatu perrsekutuan hidup bersama yaitu bangsa Indonesia. Kesatuan tersebut tidak menghilangkan keberranekaragaman, dan hal inilah yang dikenal dengan Bhinneka Tunggal Ika. Faktor kedua, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi , lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunnan lainnya dalam kehidupan Negara. Faktor ketiga, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokkrasi, dan pemantapan system pendidikan nasional. Faktor keempat, meliputi penindasan, dominasi dan pencarian identitas alternative melalui memori kolektif rakyat. [8]



[8] Prof.Dr.H.Kaelan,M.S. Drs.H.Achmad zubaidi,M.Si. 2010:50


D.       Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain didunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa tersebut yang diangkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat Negara yaitu Pancasila.
Jadi dasar filsafat suatu bangsa dan Negara berakar pada pandangan hidup yang bersumberr kepada kepribadaiannya sendiri. Hal inilah menurut Titus dikemukakan bahwa salah satu fungsi filsafat adalah kedudukannya sebagai suatau pandangan hidup masyarakat (Titus, 1984).[9]
E.        DATA, FAKTA
Salah satu contoh tentang masalah Identitas Nasional adalah:
Keungulan Pelaksanaan Unsur-Unsur Identitas Nasional
Kekurang berhasilan
Pelaksanaan Unsur-Unsur Identitas Nasional
Alasan Kurang berhasilnya Pelaksanaan Identitas Nasional

1.Identitas Funda-
   mental:
   -Tetap tercantum
     dalam UUD 1945
     walaupun sudah
     diamandemen.

2.  Identitas Instru-
     mental:
    - Bahasa Indonesia 
       sebagai bahasa
       persatuan   
       Indonesia
3.Identitas Alamiah
   - Kekayaan alam
     yang melimpah


-    Baru dihayati pada tataran kognitif
-    Impelementasinya tidak konsisten


- Bangsa Indonesia belum menggunakan dengan baik dan benar



-Belum bisa mengoptimal-
 kan kekayaan alam yang 
 ada

-  Para Pemimpin tidak  
   bisa menjadi contoh
    yang baik bagi rakyat



-  Primodial yang masih 
    tinggi




-  Kualitas SDM yang
    Rendah



[9] Prof.Dr.H.Kaelan,M.S. Drs.H.Achmad zubaidi,M.Si. 2010:51-52



F.         KASUS,  ILUSTRASI
Di beberapa daerah Indonesia pernah terjadi kasus tentang perbedaan ras/suku/etnik, agama, bahasa atau budaya yang membahayakan integritas nasional dan menyamarkan Identitas Nasional, pada masa Orde Lama (ORLA), Orde Baru (ORBA), dan Orde Reformasi, antara lain adalah:[10]

Nama dan Waktu
Kasus
Tokoh/ Pimpinan
Latar Belakang Kasus
Akibat dari Kasus Tersebut
Alternatif Pemecahan agar tidak terjadi/terulang
1. Masa ORLA
    - Konfrontasi dengan
      Malaysia



2. Masa ORBA
    - Pemberontakan
      PKI



3. Masa Reformasi
    - Terlepasnya wila-
      yah Timor Timur


- Ir. Soekarno




- Aidit





- BJ Habibi

- Perebutan
  wilayah



- Perubahan
  ideologi  
  Pancasila
  menjadi
  Komunis

-Tuntutan
Referendum

- Kehilangan
   sebagian
   Kalimantan   
  Utara

- Gugurnya
  pahlawan
  revolusi



-  Kehilangan
  wilayah Prop
  Timor Timur


- Meningkatkan
  kerjasama
  Bilateral dan
  Internasional

- Memperkuat
  nilai-nilai
  Ideologi



-Konflik Dalam
 Negeri jangan
 diinterfensi o- 
 leh pihak asing






[10] Suscadoswar, 2005:33





BAB III
PENUTUP


3.1 KESIMPULAN
      Identitas Nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat oleh wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah system hokum/perundang – undangan, hak dan kewaiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Identitas nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang terkandung unsur-unsur pembentuk seperti suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa. Dalam era globalisasi tatantangan kita dalam mempertahankan identitas kt sangat berat karena mulai berkurangnya nilai-nilai yang berada di dalam masyarakat.
Diera Globalisasi seperti sekarang ini Identitas Nasional merupakan hal yang harus diperhatikan, karena Identitas Nasional merupaka hal yang membuat bertahan atau tidaknya ciri khas dan karakteristik suatu bangsa yang seharusnya menjadi kebanggan bangsa itu sendiri karena, Identita Nasional merupakan salah satu senjata untuk bersaing kearah yang lebih positif diera Globalisasi ini.

3.2 SARAN
Dengan membaca makalah ini, pembaca disarankan agar bisa mengambil manfaat tentang pentingnya identitas nasional bagi bangsa dan negara Indonesia dan diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik.






DAFTAR PUSTAKA

Ismaun Chaplien77.blospot.com/1981/07/pengertian dan hakikat-bangsa.html
Kaelan dan Zubaidi.2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta:Paradigma, Edisi pertama.
Prof.Dr.H. Kaelan, M.S., DRS.H.Achmad Zubaidi,M.Si. Pendidikan Kewarganegaraan. 2010.Paradigma:Yogyakarta. Edisi Baru 2012.
Karunia Yeni Susilawaty. 2011. http://blog.unnes.ac.id/ karuniayenisusilowaty /2011/10/20/pengertian -identitas-nasional/
M. Khalis Purwanto , MM. 2009. Pancasila Sebagai Ideologi Nasional.
Syarbani Syahrial, Wahid Aliaras. 2006. Membangun Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, UIEU – University Press
Rustam E. Tamburaka, 1999 : 82. http://id.shvoong.com/social-sciences/1747413-identitas-nasional-indonesia/#ixzz1nAEkeHOF
Kaelan, 2005, Filsafat Pancasila Sebagai Filsafat Bangsa dan Negara Indonesia, Makalah disampaikan pada Kursus Calon Dosen Pendidikan Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Depdiknas Dirjen Dikti di Jakarta pada tanggal 12-23 Desember 2005
Ms Bakry, Noor.2008. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta; Pustaka Pelajar, Cetakan Pertama.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

tafsir ayat jual beli

A.   Pemahaman soal š ú ï Ï % © ! $ # t b q è = à 2 ù ' t ƒ ( # 4 q t / Ì h  9 $ # Ÿ w t b q ã B q à ) t ƒ ž w Î ) $ y J x...