BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Identitas nasional
secara terminologis adalah suatu cirri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang
secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain.Berdasarkan
perngertian yang demikian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki
identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan,sifat,cirri-ciri serta
karakter dari bangsa tersebut. Berdasarkan hakikat pengertian identitas
nasional sebagai mana di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa
tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer
disebut dengan kepribadian suatu bangsa (Khalis purwanto, 2009).
Bangsa pada hakikatnya
adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses
sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk
bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu
kesatuan nasional (Khalis purwanto, 2009).
Dalam penyusunan
makalah ini digunakan untuk mengangkat tema dengan tujuan dapat membantu
mengatasi masalah tentang identitas nasional dan dapat di terapkan dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara(Khalis purwanto, 2009).
1.2
Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang
penulis ambil dalam penyusunan makalah ini adalah
1.
Pengertian
Identitas Nassional
2.
Unsur-unsur
Identitas Nasional
3.
Faktor-faktor
pendukung kelahiran Identitas Nassional
4.
Pancasila
sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
5.
Data dan
Fakta
6.
Kasus dan
ilustrasi
7. Keterkaitan Globalisasi dengan Identitas
Nasional
1.3
Tujuan
1.
Mengetahui
Pengertian Identitas Nassional
2. Mengetahui unsure-unsur identitas
nasional
3. Mengetahui faktor-faktor pendukung
identitas nasional
4. Mengetahui keterkaitan pancasila sebagai
kepribadian dan identitas nasional
5. Mengetahui data dan fakta identitass
nasional
6. Mengetahui berbapa kasus yang terkait
dengan identitas nasional beserta ilustrasi kasus
7. Mengetahui keterkaitan globalisasi
dengan identitas nasional
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL
Identity : ciri-ciri, tanda atau
jati diri. Termantropologi : identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan
sesuai dengan kesadaran diri pribadi, golongan sendiri, kelompok sendiri, atau negara
sendiri.[1]
Istilah “identitas nasional” secara
terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara
filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian
yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas
sendidri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari
bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat
dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri),
kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta
pembagian kerja berdasarkan profesi.[2]
Nasional merupakan identitas yang
melekat pada kelompok- kelompok yang lebih besar yang diikat oleh
kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non
fisik, seperti keinginan,cita-cita dan tujuan. Jadi adapun pengertian identitas
sendiri adalah ciri-ciri, tanda-tanda, jati diri yang melekat pada seseorang
atau sesuatu yang bisa membedakannya. Identitas nasional pada hakikatnya
merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam
berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri
khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan
kehidupannya.[3]
[1] http://blog.unnes.ac.id/karuniayenisusilowaty/2011/10/20/pengertian
-identitas-nasional/ : Karunia Yeni Susilawaty, Oktober 20, 2011
[2] Ismaun,
1981: 6
[3] Ismaun,1981:6
Kata identitas berasal dari bahasa
Inggris Identity yang memiliki pengertian harafiah ciri-ciri, tanda-tanda atau
jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan
yang lain. Dalam termantropologi identitas adalah sifat khas yang menerangkan
dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok
sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pada pengertian ini
identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada suatu
kelompok.
Sedangkan kata nasional merupakan
identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh
kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non
fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok
inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas
nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (colective action)
yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi
atribut-atribut nasional. Kata nasional sendiri tidak bisa dipisahkan dari
kemunculan konsep nasionalisme.[4]
Bila dilihat dalam konteks
Indonesia maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya
yang tumbuh dan berkembang dalam
berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang “dihimpun” dalam satu kesatuan
Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan “Bhinneka
Tunggal Ika” sebagai dasar dan arah pengembangannya. Dengan kata lain dapat
dikatakan bahwa hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup
dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya
tercermin dalam penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam aturan
perundang-undangan atau hukum, sistem pemerintahan yang diharapkan, nilai-nilai
etik dan moral yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan baik dalam
tataran nasional maupun internasional dan lain sebagainya.
[4] Siswomihardjo
Koento Wibisono, 2005, Identitas Nasional Aktualisasi Pengembangnnya Melalui
Revitalisasi Pancasila, Makalah disampaikan pada Kursus Calon Dosen Pendidikan Kewarganegaraan
yang diselenggarakan oleh Depdiknas Dirjen Dikti di Jakarta pada tanggal 12-23
Desember 2005
Nilai-nilai budaya yang tercermin
di dalam Identitas Nasional tersebut bukanlah barang jadi yang sudah selesai
dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang “terbuka” yang cenderung terus-menerus bersemi karena hasrat menuju
kemajuan yang dimilki oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi dan
implikasinya adalah bahwa Identitas Nasional adalah sesuatu yang terbuka untuk
ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam
kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Demikian pula hal ini juga sangat
ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis.
Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di
atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati
diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa[5]
B.
Unsur-Unsur
Identitas Nasional
Identitas
Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu
merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas yaitu suku bangsa,
agama, kebudayaan dan bahasa.
1. Suku Bangsa: adalah golongan sosial yang
khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan
golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku
bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
2. Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai
masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara
adalah agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong
Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara namun sejak
pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
[5] Ismaun
1981:7
3. Kebudayaan, adalah pengetahuan manusia
sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model
pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk
menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan
atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan)
sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa: merupakan unsur pendukung
identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang
secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang
digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur Identitas
Nasional tersebut diatas dapat
dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
1) Identitas Fundamental; yaitu Pancasila
yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara.
2) Identitas Instrumental yang berisi UUD
1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara,
Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
3) Identitas Alamiah yang meliputi Negara
Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya dan agama
serta kepercayaan (agama). [6]
C.
Faktor-faktor
Pendukung Kelahiran Identitas Nasional
Kelahiran
identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, atau ciri khas serta keunikan
sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh factor-faktor yang mendukung
kelahiran identitas tersebut. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran
identitas nasional bangsa Indonesia meliputi (1) faktor objektif, yang meliputi
faktor geografis ekologis dan demografis, (2) faktor subjektif, yaitu faktor
historis, social, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia. [7]
[6] Siswomihardjo
Koento Wibisono, 2005, Identitas Nasional Aktualisasi Pengembangnnya Melalui Revitalisasi
Pancasila, Makalah disampaikan pada Kursus Calon Dosen Pendidikan
Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Depdiknas Dirjen Dikti di Jakarta
pada tanggal 12-23 Desember 2005
[7] Prof.Dr.H.Kaelan,M.S.
Drs.H.Achmad zubaidi,M.Si. 2010:49
Kondisi
geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang
beriklim tropis dan terletak di persimpagan jalan komunikasi antarwilayah dunia
di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis,
ekonomis, social dan cultural bangsa Indonesia. Selain itu faktor historis yang
dimilikki Indonesia ikut mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa
Indonesia beserta identitasnya melalui interaksi berbagai faktor yang ada
didalamnya. Hasil dari interaksi berbagai faktor tersebut melahirkan proses
pembentukan masyarakat, bangsa, dan Negara beserta identitass bangsa Indonesia,
yang muncul tatkala nasionalisme berkembang di Indonesia pada awal abad XX.
Robert de
Ventos, sebagaimana telah dikutip Manuel Castellsdalam bukunya, The Power of Identity (Suryo,2002),
mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai
hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu faktor primer,
faktor pendorong, faktor penarik, dan faktor reaktif. Faktor pertama, mencakup etnisitas,
territorial, bahasa agama dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang
tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama wilayah serta bahasa daerah,
merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing, menyatukan
diri dalam suatu perrsekutuan hidup bersama yaitu bangsa Indonesia. Kesatuan
tersebut tidak menghilangkan keberranekaragaman, dan hal inilah yang dikenal
dengan Bhinneka Tunggal Ika. Faktor kedua,
meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi , lahirnya angkatan bersenjata
modern dan pembangunnan lainnya dalam kehidupan Negara. Faktor ketiga, mencakup kodifikasi bahasa dalam
gramatika yang resmi, tumbuhnya birokkrasi, dan pemantapan system pendidikan
nasional. Faktor keempat, meliputi
penindasan, dominasi dan pencarian identitas alternative melalui memori
kolektif rakyat. [8]
[8] Prof.Dr.H.Kaelan,M.S. Drs.H.Achmad
zubaidi,M.Si. 2010:50
D. Pancasila sebagai Kepribadian dan
Identitas Nasional
Bangsa Indonesia
sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta
prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain didunia. Tatkala
bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip-prinsip
dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa tersebut yang
diangkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia, yang
kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat Negara yaitu
Pancasila.
Jadi dasar
filsafat suatu bangsa dan Negara berakar pada pandangan hidup yang bersumberr
kepada kepribadaiannya sendiri. Hal inilah menurut Titus dikemukakan bahwa
salah satu fungsi filsafat adalah kedudukannya sebagai suatau pandangan hidup
masyarakat (Titus, 1984).[9]
E.
DATA,
FAKTA
Salah satu contoh tentang masalah
Identitas Nasional adalah:
|
Keungulan Pelaksanaan Unsur-Unsur Identitas Nasional
|
Kekurang berhasilan
Pelaksanaan Unsur-Unsur Identitas Nasional
|
Alasan Kurang berhasilnya Pelaksanaan Identitas Nasional
|
|
1.Identitas Funda-
mental:
-Tetap tercantum
dalam UUD 1945
walaupun sudah
diamandemen.
2. Identitas Instru-
mental:
- Bahasa
Indonesia
sebagai
bahasa
persatuan
Indonesia
3.Identitas Alamiah
- Kekayaan alam
yang melimpah
|
- Baru dihayati pada
tataran kognitif
- Impelementasinya tidak
konsisten
- Bangsa Indonesia belum menggunakan dengan baik dan
benar
-Belum bisa mengoptimal-
kan kekayaan alam
yang
ada
|
- Para Pemimpin tidak
bisa
menjadi contoh
yang baik bagi
rakyat
-
Primodial yang masih
tinggi
- Kualitas SDM
yang
Rendah
|
[9] Prof.Dr.H.Kaelan,M.S. Drs.H.Achmad
zubaidi,M.Si. 2010:51-52
F.
KASUS, ILUSTRASI
Di beberapa
daerah Indonesia pernah terjadi kasus tentang perbedaan ras/suku/etnik, agama,
bahasa atau budaya yang membahayakan integritas nasional dan menyamarkan
Identitas Nasional, pada masa Orde Lama (ORLA), Orde Baru (ORBA), dan Orde
Reformasi, antara lain adalah:[10]
|
Nama dan Waktu
Kasus
|
Tokoh/ Pimpinan
|
Latar Belakang Kasus
|
Akibat dari Kasus Tersebut
|
Alternatif Pemecahan agar tidak terjadi/terulang
|
|
1. Masa ORLA
- Konfrontasi
dengan
Malaysia
2. Masa ORBA
- Pemberontakan
PKI
3. Masa Reformasi
- Terlepasnya
wila-
yah Timor
Timur
|
- Ir. Soekarno
- Aidit
- BJ Habibi
|
- Perebutan
wilayah
- Perubahan
ideologi
Pancasila
menjadi
Komunis
-Tuntutan
Referendum
|
- Kehilangan
sebagian
Kalimantan
Utara
- Gugurnya
pahlawan
revolusi
- Kehilangan
wilayah Prop
Timor Timur
|
- Meningkatkan
kerjasama
Bilateral dan
Internasional
- Memperkuat
nilai-nilai
Ideologi
-Konflik Dalam
Negeri jangan
diinterfensi
o-
leh pihak asing
|
[10] Suscadoswar,
2005:33
BAB
III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Identitas
Nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat oleh wilayah dan selalu memiliki
wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah system
hokum/perundang – undangan, hak dan kewaiban serta pembagian kerja berdasarkan
profesi.
Identitas nasional adalah suatu ciri yang dimiliki
oleh suatu bangsa yang terkandung unsur-unsur pembentuk seperti suku bangsa,
agama, kebudayaan, dan bahasa. Dalam era globalisasi tatantangan kita dalam
mempertahankan identitas kt sangat berat karena mulai berkurangnya nilai-nilai
yang berada di dalam masyarakat.
Diera Globalisasi seperti sekarang ini Identitas
Nasional merupakan hal yang harus diperhatikan, karena Identitas Nasional
merupaka hal yang membuat bertahan atau tidaknya ciri khas dan karakteristik
suatu bangsa yang seharusnya menjadi kebanggan bangsa itu sendiri karena,
Identita Nasional merupakan salah satu senjata untuk bersaing kearah yang lebih
positif diera Globalisasi ini.
3.2
SARAN
Dengan membaca makalah ini, pembaca disarankan agar
bisa mengambil manfaat tentang pentingnya identitas nasional bagi bangsa dan
negara Indonesia dan diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat
sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Ismaun
Chaplien77.blospot.com/1981/07/pengertian dan hakikat-bangsa.html
Kaelan
dan Zubaidi.2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta:Paradigma, Edisi
pertama.
Prof.Dr.H.
Kaelan, M.S., DRS.H.Achmad Zubaidi,M.Si. Pendidikan Kewarganegaraan.
2010.Paradigma:Yogyakarta. Edisi Baru 2012.
Karunia
Yeni Susilawaty. 2011. http://blog.unnes.ac.id/ karuniayenisusilowaty
/2011/10/20/pengertian -identitas-nasional/
M.
Khalis Purwanto , MM. 2009. Pancasila Sebagai Ideologi Nasional.
Syarbani
Syahrial, Wahid Aliaras. 2006. Membangun Karakter dan Kepribadian melalui
Pendidikan Kewarganegaraan, UIEU – University Press
Rustam
E. Tamburaka, 1999 : 82.
http://id.shvoong.com/social-sciences/1747413-identitas-nasional-indonesia/#ixzz1nAEkeHOF
Kaelan,
2005, Filsafat Pancasila Sebagai Filsafat Bangsa dan Negara Indonesia, Makalah
disampaikan pada Kursus Calon Dosen Pendidikan Kewarganegaraan yang
diselenggarakan oleh Depdiknas Dirjen Dikti di Jakarta pada tanggal 12-23
Desember 2005
Ms Bakry,
Noor.2008. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta; Pustaka Pelajar, Cetakan
Pertama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar